Bogordaily.net – Petugas gabungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berkumpul menjaring kendaraan yang nekad menerobos aturan ganjil genap Kota Bogor di titik-titik kendaraan berhenti, Sabtu 6 Februari 2021 sejak pukul 8.00.
Operasi PPKM yang di lakukan petugas gabungan SatpolPP Kota Bogor dan TNI, Polri yang juga memburu pelanggar yang tidak memakai masker.
Kabid Dalop SatpolPP Kota Bogor, Theo menyampaikan ia bersama petugas PPKM melakukan salah satu point dalam kebijakan pemerintah Kota Bogor Ganjil–Genap untuk mengurangi mobilitas masyarakat Kota Bogor.
“Kami akan selalu mengecek di setiap lampu merah kalau ada kendaraan yang genjil akan kami suruh putar arah seperti sekarang di simpang lampu merah jalan baru, ” ujar Kabid Dalop Satpol PP Kota Bogor, Theo di lokasi operasi ganjil genap pertama Kota Bogor di masa Pandemi Covid-19, Lampu Merah Jalan Baru, Sabtu, 6 Februari 2021, pukul 10.00 WIB.
Agar bisa memantau di dalam wilayah Kota Bogor yang lolos dari Pos Sekat Pomad.
ia juga meneruskan untuk pelanggar yang tidak memakai masker sekarang berkurang, tetapi masyarakat yang berkerumun masih banyak.
“Kalau ada masyarakat yang berkerumun kami langsung bubarkan dan yang kedapatan tidak memakai masker akan kami tindak di mobil PPKM, ” Pungkasnya.
Diberitan sebelumnya Pemerintah Kota Bogor akan merlakukan aturan ganjil–genap bagi kendaraan roda dua maupun roda empat pada setiap Jumat, Sabtu dan Minggu selama 14 hari ke depan.
“Kebijakan ini kami akan diterapkan setiap Jumat, Sabtu dan Minggu. Mulai berlaku pada Sabtu, 6 Februari 2021 (genap) di seluruh ruas jalan utama di Kota Bogor, ” ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto melaui video yang disiarkan di media sosialnya, Kamis, 4 Februari 2021.
Menurut Bima Arya, kebijakan itu untuk mengurangi kerumunan di masyarakat akibat penyebaran Corona virus disease (Covid) yang masih tinggi.***