Friday, 29 March 2024
HomeBeritaNiatnya Baik, Petugas Putar Balik Kendaraan Ayu Ting Ting Malah Kena 'Push...

Niatnya Baik, Petugas Putar Balik Kendaraan Ayu Ting Ting Malah Kena ‘Push Up’

Bogordaily.net Seorang Anggota SatpolPP Kota Bogor yang meminta memutarbalikan kendaraannya atas pelanggaran , Sabtu 6 Februari 2021, malah mendapat hukuman ‘push up' 50 kali.

Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach menyampaikan pihaknya tegas memberikan hukuman kepada anggota satpolPP karena tidak menggunakan masker dengan benar saat menegur Ayu Ting Ting.

“Benar Hukuman 50 kali push up,” ujar Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syah.

Menurut Agustian Syah sanksi sosial pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 berlaku antara dan warga lainnya.

Agustian pun menjelaskan alasan yang tidak menggunakan masker dengan benar.

Ternyata, lantaran saat itu sedang memberitahukan arah jalan kepada Ayu Ting Ting, agar terdengar jelas itu menurunkan maskernya.

“Saat mengarahkan jalan suaranya tidak terdengar jelas, jadi dia turunin sebentar, hitungan detik aja kok. Tapi apapun itu tetap salah,” kata Agustian.

Sebelumnya penyanyi dangdut, Ayu Ting Ting terjaring razia Bogor. Ia mengendarai Mini Cooper S kuning dengan nomor polisi B 2409 SOJ, pun meminta Ayu untuk memutar balikan kendaraannya pada 6 Februari 2021.

Diberitakan sebelumnya di cekpoin memberhentikan kendaraan penyanyi dangdut Ayu Ting Ting, karena nomer kendaraannya tidak sesuai keten tuan. Ayu diminta memutar balik kendaraannya, karena terjaring operasi  ganjil – genap di pintu Keluar Tol Bogor pada Sabtu 6 Februari 2021.

Ayu memasukin kawasan kota Bogor dengan menggunakan mobil Mini Cooper Kuningnya bernopol B 2409. Melihat plat kendaraan dengan nomor ganjil, polisi langsung memberhentikan kendaraan Ayu.

Pelantun alamat palsu ini mengakatakan bahwa ia tidak mengetahui adanya keijakan ganjil – genap dan meminta maaf.***

 

***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here