Thursday, 25 April 2024
HomeBeritaTernyata MM, Pemuda Viral Asal Madura Pembunuh Gadis Suku Dayak

Ternyata MM, Pemuda Viral Asal Madura Pembunuh Gadis Suku Dayak

Bogordaily.net –  Viral di Twitter seorang pemuda berinisial membunuh seorang gadis suku Dayak, MS di Kelurahan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, Senin 1 Februari 2021 yang berakhir denda total Rp1,8 sesuai dengan hukum adat Dayak dan Pidana kepolisian, berasal dari Madura.

Lembaga Adat Besar Kabupaten Kutai Barat menjatuhkan sanksi adat berupa denda 4.120 antang atau guci. Nilai itu setara Rp1,648 miliar, dengan rincian satu guci senilai Rp400 ribu.

Keputusan itu dibuat dalam sidang adat di Rumah adat Dayak Banuaq, Taman Budaya Sendawar, Kamis, 4 Februari 2021.

Baca juga: Bunuh Gadis Dayak, Pelaku Kena Sanksi Adat Setara Rp1,8 Miliar

Selain itu, harus membayar prosesi adat kematian suku Dayak senilai Rp250 juta sehingga total keseluruhan yang harus bayar yakni Rp1,898.

“Kami memberi waktu enam bulan terhitung sejak hari ini untuk menyelesaikannya,” kata Manar Dimansyah Gamas, Kepala Lembaga Adat Besar Kutai Barat, dikutip dari medcom.id Rabu, 10 Februari 2021.

Sanksi ada tersebut dibuat serius, jika tidak bisa membayar dalam waktu yang sudah ditentukan, hal tersebut akan berdampak luas yaitu seluruh warga asal Madura yang ada di Kutai Barat harus pergi. Warga Madura akan diusir dari Kutai Barat jika tidak bisa membayarkan sanksi Rp1,898 miliar.

Tidak hanya hukum adat yang terima, namun hukum pidana kepolisian pun harus ia jalankan.

dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Seperti diketahui, sebelum melakukan pembunuhan kepada MS, hendak menyetubuhinya, namun ditolak oleh MS, akhirnya MS dibunuh dengan kondisi tengah hamil muda.

Hal itu terjadi bermula saat MS hendak meminjam uang kepada sebesar Rp2 juta pada 17 Februari 2021, namun MM hanya menawarkan Rp600 ribu pada 1 Februari 2021.

Karena terdesak, MS terpaksa menerima dengan nominal tersebut dan mengambilnya ke kontrakan MM.

Namun ternyata, MM hanya menipu korban karena uang yang dijanjikan sebenarnya tidak ada. Ia hanya ingin menyetubuhi MS.

“Ada keinginan dari pelaku untuk menyetubuhi korban. Pada saat itu korban menolak, sehingga pelaku merasa kecewa dan sakit hati,” kata Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo.

Ia meneruskan, karena ditolak, pelaku mengambil pisau. Pelaku sudah berencana melakukan penganiayaan maupun pembunuhan terhadap korban. Itu jadi pemicu. Pada saat pelaku mengambil pisau, pelaku melakukan pengancaman dan terjadilah pembunuh. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here