Saturday, 23 November 2024
HomeBeritaPemeliharaan GOM Rp180 Juta, DPRD Bogor Minta Pengelolaan Dialihkan ke Kecamatan

Pemeliharaan GOM Rp180 Juta, DPRD Bogor Minta Pengelolaan Dialihkan ke Kecamatan

Bogordaily.net – Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor meminta Dinas Pemuda dan Olahraga melepaskan pengelolaan Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) ke Pemerintah Kecamatan. Hal ini, agar pemanfaatan GOM bisa lebih efektif dan juga efisien.

“Saat ini pengelolaan GOM oleh Dispora juga kurang efektif. Nilai manfaatnya sangat sedikit,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Muad Khalim di Cibinong, Jumat 25 Februari 2021.
Muad mengatakan, hampir setiap tahun pemerintah harus mengeluarkan biaya berkisar Rp180 juta untuk pemeliharaan satu GOM. Sementara pengelolaan GOM yang sebagian disewakan kepada masyarakat hanya memberikan deviden sebesar Rp3 juta sampai Rp7 juta per tahun.
 “Anggaran pemeliharaannya besar, bentuk pemeliharaannya juga tidak kelihatan. Jadi tidak sebanding dengan nilai manfaatnya,” kata Muad.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi IV, Daen Nuhdiana Politisi Partai Hanura.
Ia menilai Dispora tidak mampu mengelola GOM dengan baik. Pemberian deviden hanya sebesar Rp4 sampai Rp7 juta pertahun tidak masuk akal.
 “Tidak didukung sistem yang baik. Kalau ada pihak yang sewa, nah itu cara pembayaranya kan tidak diatur jelas. Harusnya kan ada sistem yang disiapkan agar penyewa bisa transfer langsung ke rekening pemerintah daerah,” kata dia.
Daen juga menilai pengelolaan GOM oleh Pemerintah Kecamatan bisa lebih efektif.
Dispora, kata dia, bisa fokus untuk pembinaan atlit dan potensi pemuda yang saat ini hanya berbentuk pelatihan-pelatihan tapi tidak jelas arah pembinaannya seperti apa.
“Kami minta agar regulasinya secepatnya disiapkan, agar tahun depan GOM sudah dilimpahkan pengelolaannya ke Pemerintah Kecamatan,” tegasnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here