Friday, 22 November 2024
HomeBeritaWNI di Myanmar Aman, Militer Matikan Siaran TV dan Radio

WNI di Myanmar Aman, Militer Matikan Siaran TV dan Radio

Bogordaily.net – Duta Besar Indonesia untuk Myanmar Iza Fadri mengkonfirmasi kondisi warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar aman, ditengah gencarnya pemberitaan mengenai kudeta militer terhadap pemerintahan Aung San Suu Kyi pada Senin 1 Februari 202.

“Aman lokasi kita di Yangon bukan Naypyitaw, dan WNI di Myanmar aman,” ujar Dubes Iza Fadri saat dihubungi lewat pesan teks.

Menurut laporan AP News, Aung San Suu Kyi sekarang berstatus tahanan rumah. Jaringan internet dan telepon di ibu kota Naypyitaw sudah putus. Saluran TV Myanmar Visual Television dan Myanmar Visual Radio tidak menyiarkan acara reguler mereka Senin pagi ini.

Situasi politik d anmar memanas karena perseteruan Suu Kyi dengan militer yang dipicu hasil referendum pada November 2020. Militer menolak hasil pemilihan itu. Akhir pekan lalu, muncul kekhawatiran dari para duta besar negara barat dan PBB akan terjadi kudeta di Myanmar. Laporan VOA News mengungkap lusinan diplomat telah khawatir. Dubes Eropa meminta supaya militer tidak mengubah hasil pemilu.

“Kami mendorong militer dan semua pihak di negara ini untuk mengikuti norma-norma demokrasi, dan kami menolak adanya usaha untuk mengubah hasil pemilu atau merusak transisi demokratis Myanmar,” tulis pernyataan dari Kedubes Australia, 12 negara Eropa, misi diplomatik Uni Eropa, Selandia, dan Amerika Serikat.
Pemerintah Indonesia merespon situasi terkini di Myanmar, dimana kudeta militer tengah berlangsung.

Seruan Pemerintah RI

Dikutip dari laman Kemlu.go.id, Senin 1 Februari 2021, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan sejumlah hal.

“Indonesia sangat prihatin atas perkembangan politik terakhir di Myanmar,” tulis Kemlu RI.

“Indonesia menghimbau penggunaan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN, di antaranya komitmen pada hukum, kepemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional.”

Selain itu Kemlu RI juga berharap ada penyelesaian hukum mengenai perselisihan yang terjadi akibat perbedaan pendapat pada hasil pemilihan umum November 2020.

“Indonesia juga menggarisbawahi bahwa perselisihan-perselisihan terkait hasil pemilihan umum kiranya dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang tersedia.”

“Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialog dalam mencari jalan keluar dari berbagai tantangan dan permasalahan yang ada sehingga situasi tidak semakin memburuk,” tegas Kemlu. (sumber:liputan6.com)***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here