Sunday, 19 May 2024
HomeBerita10 Truk ODOL di Kemang Bogor Dipotong Ditjen Perhubungan

10 Truk ODOL di Kemang Bogor Dipotong Ditjen Perhubungan

Bogordaily.net – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan normalisasi 10 truk yang dimensi baknya dilebarkan atau ‘Over Dimension Overloading' () di UPPKB , , 24 Maret 2021.

Sebanyak 10 truk yang kena sanks potong untuk kembali ke ukuran standar merupakan milik beberapa perusahaan. Satu di antaranya Karoseri Delima Jaya.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, Normalisasi ini merupakan upaya mewujudkan program Zero Nasional pada 2023.

Caranya, memperketat penindakan seperti melakukan elektronik tilang di jalan raya.

“Saat ini untuk kendaraan yang terjaring di jembatan timbang kami akan fokuskan untuk dilakukan transfer muatan,” ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, di UPPKB , , Rabu 24 Maret 2021.

Menurut Budi, sanksi transfer muatan untuk kendaraan untuk memberikan efek jera yang lebih berat, karena jika truk hanya diberikan sanksi tilang, tidak sebanding dengan kerugiaan yang ditimbulkan.

“Bila denda tilang, maksimal itu hanya Rp 500 ribu dan bila transfer muatan biayanya bisa lebih dari Rp 1 juta dan ini diharapkan dapat membuat jera para pengguna kendaraan ,” katanya.

Budi menuturkan, truk yang melintas di jalan tol ataupun non tol merugikan negara.

“Menurut data dKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam satu tahun kerugian negara akibat truk ODOL mencapai Rp 43 triliun,” jelasnya.

Selain itu keberadaan truk ODOL juga menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban jiwa.

“Kami meminta kepada pelaku usaha yang memiliki kendaraan ODOL untuk bekerja sama dan memiliki kesadaran tidak menggunakan truk tersebut,”ungkapnya.***.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here