Saturday, 21 September 2024
HomeBerita4 Fakta Mengapa Ayah Tiri di Bogor Tega Pukuli 4 Anaknya

4 Fakta Mengapa Ayah Tiri di Bogor Tega Pukuli 4 Anaknya


Bogordaily.net –
Seorang ayah di Bogor tega menyiksa anak-anaknya dengan palu hingga kunci inggris. Tidak hanya kepada 3 anak tirinya, pelaku juga menganiaya anak kandungnya sendiri yang kini berusia 7 tahun.

Pelaku yang bernama Achmad Febi (36) kini harus masuk jeruji besi.

Berikut fakta-fakta aksi kekerasan yang dilakukan Achmad Febi kepada anak-anaknya,

1. Terungkap Setelah Dilaporkan Istrinya Sendiri.

Waka Polresta Bogor Kota AKBP Arsal Syahban mengatakan, aksi kekerasan yang dilakukan Achmad Febi terungkap setelah sang istri melapor ke polisi.

“Jadi ini terungkap setelah istri tersangka melaporkan kejadian ini, bahwa tersangka telah melakukan kekerasan terhadap anak-anaknya. Ada 4 anaknya, 3 anak tiri dan 1 anak kandung, semuanya mengalami kekerasan fisik dan psikis,” kata AKBP Arsal Syahban ketika memberikan keterangan pers, Selasa 23 Maret 2021.

Awalnya, istri pelaku tidak ingin melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Dengan harapan, pelaku berubah jika memiliki anak kandung.

“Awalnya istri pelaku berpikir mudah-mudahan setelah punya anak bersama kelakuan si pelaku berubah, tapi ternyata dari hari ke hari kelakuannya makin menjadi, pada akhirnya dia (istri pelaku) melaporkan,” Kata AKBP Arsal.

2. Dipukul Menggunakan Palu dan Kunci Inggris.

AKBP Arsal menjelaskan kekerasan yang dialami keempat anak itu berupa kekerasan fisik dan non fisik, kata Arsal, anaknya(korban) dipukul menggunakan palu, kunci inggris dan obeng.

“Kekerasan yang dilakukan terhadap anak, khususnya anak yang nomor 3 itu dipukul dengan tangan kosong di bagian pelipis sampai benjol, kemudian kepalanya dipukul dengan kunci inggris, lalu kaki atau betisnya itu dipukul dengan palu, itu dilakukan pelaku hanya karena kesalahan-kesalahan kecil,” ucap AKBP Arsal.

“Kemudian yang tertua itu diancam dengan pisau, sampai di goreskan dibagian telinganya. Itu semua membuat traumatik yang mendalam ya,” kata Arsal.

3. Kekerasan Dilakukan Selama 7 tahun.

Pelaku kekerasan Achmad Febi (38), ditangkap polisi karena menyiksa ke 3 anak tiri dan 1 anak kandungnya dengan palu dan kunci inggris, Achmad melakukan kekerasan sejak 7 tahun lalu di tempat tinggal di Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor.

“Jadi pelaku ini sudah melakukan kekerasan terhadap anaknya ini sejak ia menikahi istrinya. Kurang lebih setahun setelah menikah, sudah 7 tahun pelaku dan pelapor(istrinya) ini menikah 2014, setahun setelah menikah itu mulai dilakukan kekerasan-kekerasan,” ungkap AKBP Arsal.

“Jadi pelaku menikahi pelapor (istrinya) yang sudah memiliki 3 anak. Sementara dari hasil perkawinan mereka (pelapor dan pelaku) ada 1 anak. Jadi total 4 anak dan semua alami kekerasan,” tambah Arsal.

4. Pelaku berdalih menyiksa anak untuk Mendidik.

Pria yang dalam kartu identitasnya bergelar sarjana ekonomi ini mengaku melakukan kekerasan hanya untuk mendidik anak-anaknya.

“Sudah nikah 8 tahun, saya menikah 2014. Saya ngga nganggur. Saya kerja di bank mandiri 2009 lalu, saat ini saya kerja terapis pijat online, istri juga kerja terapis,” kata Achmad Febi saat ditanyai polisi.

“Saya pukul anak cuma mau mendidik saja pak. Iya pukulnya pakai palu, kunci inggris, sama obeng,” kata Achmad Febi.

Karena perbuatanya, pelaku dikenai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Penghapusan KDRT

“Kita akan jerat dengan perlindungan anak, juga dengan KDRT dan KUHP tentang penganiayaan, ancaman hukumannya sampai 5 tahun penjara,”ungkapnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here