Thursday, 2 May 2024
HomeBeritaAHY Datangi Kemenkumham Serahkan Bukti KLB Partai Demokrat Ilegal

AHY Datangi Kemenkumham Serahkan Bukti KLB Partai Demokrat Ilegal

Bogordaily.net – Ketua Umum partai , Agus Harimurti Yudhoyono () mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia () pada Senin, 8 Maret 2021. AHY menyerahkan dokumen dan berkas sebagai bukti bahwa Kongres Luar Biasa () di Deli Serdang adalah ilegal.

AHY membawa bukti berupa dokumen yang diunakan sebagai bukti di Deli Serdang pada Jum'at 5 Maret 2021 adalah ilegal. Berkas tersebut diberikan kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar.

“Ada 5 kontainer yang sudah kami siapkan untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh GPK PD. Gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai , yang mengklaim telah melakukan kongres Luar biasa tanggal 5 Maret 2021 di Deli Serdang, Sumatera Utara, memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional,” kata AHY.

AHY pun mengatakan berkas yang dia berikan adalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokratyang serta nama kepengurusan PD yang telah disahkan oleh negara (Kemenhumkan).

“Juga kepengurusan kepemimpinan PD berdasarkan kongres ke 5 PD tangga, 15 Maret 2020 yang berlangsung dengan demokratis dan juga telah disahkan ,” kata AHY.

Ia pun mengatakan bahwa berkas – berkas yang ia bawa adalah untuk melengkapi semua data dan fakta yang ia kumpulkan menjadi bukti bahwa di Deli Serdang tidak sah atau tidak memiliki hukum apapun.

“Ini langkah-langkah yang kami tempuh. Kami juga serahkan kronologis surat pernyataan dari ketua majelis tinggi partai dan juga lis berkas yang kami serahkan ada 10 jenis berkas,” ujarnya.

Diketahui bahwa yang dilakukan pada Jum'at 5 Maret 2021 dielar oleh kubu berlawanan AHY, dan menetapkan Kepala Staff Kepresidenan, Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai tahun 2021 – 2025. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here