Friday, 29 March 2024
HomeBeritaAksi Bom Bunuh Diri, Sugeng Teguh: Diluar Nalar Manusia

Aksi Bom Bunuh Diri, Sugeng Teguh: Diluar Nalar Manusia

Bogordaily.net – di Gereja Katedral, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sugeng Teguh katakan hal tersebut terjadi diluar nalar manusia.

“Peristiwa tersebut berada diluar nalar wajar sebagai manusia, akan tetapi realitanya banyak terjadi,” kata Ketua Umum DPP Peradi Sugeng Teguh.

DPP Peradi mengutuk keras yang dilakukan oleh pelaku yang belum teridentifikasi identitasnya di Gereja Katedral, Makasar, pada hari Minggu 28 Maret 2021.

“Atas nama kemanusiaan, kami Peradi Pergerakan menyampaikan rasa duka dan mengutuk keras pada saat kegiatan peribadatan di Greja Katedral di Makasar,” ungkapnya.

Menurutnya pelaku-pelaku diduga telah dicuci otak dangan ajaran2-ajaran agama yang sesat.

“Peristiwa tersebut merupakan aksi terorisme yang sengaja diarahkan untuk memberikan rasa takut pada masyarakat, dan mengesankan ada problematik hubungan antar umat beragama di Indonesia, dengan sasaran pola yang tetap yaitu rumah ibadah Katolik,” jelas Sugeng Teguh.

Lanjutnya, ini merupakan cara-cara klasik ingin membangun persepsi ada masalah antar umat beragama di Indonesia, Maka aparat yang berwajib harus membongkar identitas pelaku dan jaringannya.

DPP Peradi Pergerakan menyatakan sikap dengan tegas:

1. Menyampaikan duka cita pada para korban yang luka-luka berat maupun ringan, seraya berdoa semoga cepat dapat dipulihkan kesehatannya.

2. Mengutuk keras peristiwa ledakan bom yang diduga , yang terjadi di depan gereja katolik Katedral di .

3. di Gereja Katedral, , merupakan aksi terorisme yang dilatar belakangi pemahaman radikal dari ajaran agama yang sesat. Dimana hilir dari pemikiran radikalisme yang berhulu pada perbuatan terorisme dimulai dari sikap intoleransi, karenanya Peradi meminta agar setiap perbuatan intoleran yang merusak sendi-sendi kebersamaan bangsa Indonesia harus diberantas dan ditindak.

4. Pemerintah dan aparat keamanan tidak boleh permisif atas sikap-sikap intoleransi yang dipertontonkan dalam berbagai perwujudannya, serta sikap intoleransi pada setiap individu maupun kelompok masyarakat harus diberantas, karena akan membuat segregasi bangsa.

5. Masyarakat Indonesia khususnya warga jangan terpengaruh dan menjadi takut pada aksi-aksi terorisme ini dengan berperan, serta menyampaikan informasi adanya sikap-sikap intoleransi dan radikalisme berbasis ajaran sesat, dan pada sisi lain pemerintah harus responsif .

6. Mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas setiap upaya terror terhadap umat beragama dan menemukan motif dan dalang dari peristiwa tersebut, karena merupakan kejahatan luar biasa (extra oldinary crime). Adv

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here