Sunday, 5 May 2024
HomeBeritaPolres Bogor Ajak Masyarakat Cek 134 Kendaraan Hasil Curian, Ambil Jika Merasa...

Polres Bogor Ajak Masyarakat Cek 134 Kendaraan Hasil Curian, Ambil Jika Merasa Memiliki

Bogordaily.net Kepala Kepolisian Resor (Polres) AKBP Harun mengajak masyarakat mengecek kendaraan hasil curian yang terdiri dari 134 motor, mobil dan truk sitaan dari 60 tersangka.

Dalam ungkap kasus pada Kamis, 4 Maret 2021, Polres menjejerkan 124 motor hasil curian puluhan tersangka itu.

Sebenarnya, ada juga 9 mobil dan 1 truk pengangkut motor yang dipakai para tersangka dalam aksinya.

“Kamipun turut memberikan secara simbolik kepada warga masyarakat yang motornya berhasil diketemukan oleh petugas. Dan bagi seluruh warga masyarakat yang pernah merasa kehilangan sepeda motor kami persilakan untuk datang ke Polres mengecek kendaraan sepeda motor yang berhasil kami temukan,” katanya.

Kegiatan pengungkapan itu, kata AKBP Harun, dilakukan dalam Operasi Jaran Lodaya, sejak Senin, 22 Februari 2021 sampai Rabu, 3 Maret 2021.

“60 orang tersangka , 124 kendaraan roda dua, 9 kendaraan roda empat dan 1 kendaraan roda enam sebagai alat angkut roda dua berhasil kami ungkap,” kata Kapolres Kapolres AKBP Harun.

Selain itu, kata dia, para tersangka ternyata dilengkapi senjata api dan sejumlah perkakas yang digunakan untuk membobol kunci kendaraan.

“Juga 3 pucuk senjata api, 7 unit handphone, 2 bilah pisau, 2 gagang kunci T, 19 Mata Kunci T, 1 buah obeng, 5 buah kunci pas, 2 buah kunci cakram, 1 buah kunci magnet, 1 buah tas selempang berhasil kami amankan dari para tersangka,” katanya.

AKBP Harun menyampaikan dari 60 tersangka, ternyata memiliki peran yang berbeda dan berkerja sama.

“Ke enam puluh tersangka ini ada yang berperan sebagai pemetik dan penadah. Penangkapan dilakukan di wilayah Banten, Cianjur,” ujarnya.

Terhadap para tersangka Polres mengenakan pasal 363 KUHPidana, 480 dan 481 dengan ancaman pidana penjara diatas 5 tahun.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here