Friday, 26 April 2024
HomeBeritaCek, Aplikasi Snack Video Diblokir Kominfo, Tapi Masih Bisa Diunduh di Playstore

Cek, Aplikasi Snack Video Diblokir Kominfo, Tapi Masih Bisa Diunduh di Playstore

Bogordaily.net Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mengatakan, pihaknya telah Snack Video sejak 2 Maret 2021.
Dedy mengatakan aplikasi tersebut saat ini masih bisa diunduh di Playstore karena masih dalam proses pengajuan blokir dengan pihak Google HQ di Amerika Serikat.
Sebelumnya Satuan Tugas Waspada Investasi menghentikan operasional bisnis dari aplikasi Tiktok Cash dan Snack Video.
Itu dilakukan demi menghindarkan masyarakat dari kerugian yang lebih banyak.
“Kominfo telah melakukan proses blokir terhadap websitenya (SV) per 2 Maret 2021 atas permintaan OJK,” ujar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dedy melalui keterangan tertulis Rabu 3 Maret 2021.
Ini dilakukan atas permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait legalitas aplikasi tersebut.
Vendor aplikasi tersebut tengah mengajukan sanggahan kepada OJK mengenai legalitas dari aplikasi.
Kemudian, kata dia, langkah selanjutnya dari Kominfo akan mengacu hasil dari sanggahan tersebut.
Hal itu diberikan dengan mengimingi masyarakat uang dengan hanya memperbanyak penonton di video yang diunggah di sebuah platform.
Begitu juga dengan Snack Video yang dihentikan karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Selain itu, aplikasi tersebut juga tidak memiliki badan hukum dan izin di Indonesia.

“Kami sudah bahas dengan pengurus Snack Video dan terdapat kesepakatan untuk menghentikan kegiatannya sampai izin diperoleh,”***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here