Tuesday, 30 April 2024
HomeBeritaBuruh Nigeria Tentang Perubahan Upah

Buruh Nigeria Tentang Perubahan Upah

Bogordaily.net– berbaris ke di pada Rabu, 12 Maret 2021 sebagai protes terhadap kemungkinan perubahan pada sistem upah minimum di negaranya.

Pada tahun 2019 presiden Nigeria, Muhammadu Buhari menandatangani undang – undang untuk menaikan upah minimum bulanan.

Dari 30.000 naira atau Rp 1,1 juta rupiah dari 18.000 naira atau Rp 600 ribu rupiah setalah serikat pekerja melakukan pemogokan pada akhir tahun 2018.

Saat ini sebuah RUU yang sedang dibahas di DPR Nigeria, majelis rendah parlemen,menyarankan perubahan peraturan.

Peraturan tersebut memberi kewenangan 36 negara bagian masing-masing bisa menetapkan upah minimum mereka sendiri bukan diputuskan lagi oleh pemerintah federal.

Karena hal ini, Kongres Buruh Nigeria (NLC) dan Kongres Serikat Pekerja(TUC), yang mewakili jutaan pekerja di sebagian besar sektor ekonomi terbesar Afrika.

Ratusan pendemo memenuhi jalan-jalan di , Abuja, sebagai protes atas langkahyang diusulkan tersebut.

Banyak negara bagian Nigeria yang telah berjuang keras untuk membayar gaji pegawai negeri dalam beberapa tahun terakhir.

Mereka merasa dengan adanya usulan atas kebijakan tersebut usaha mereka selama ini dalam menaikan upah akan kembali mendapat upah budak.

Quadri Olaleye, presiden TUC, mengatakan RUU itu harus ‘segera dibunuh' atau aksi mogok bisa menyusul.

Pemimpin mayoritas majelis rendah, Ado Doguwa, menerima surat dari pengunjuk rasa dan mengatakan RUU itu masih hanya proposal.

Dia mengatakan ketua majelis rendah ingin mengadakan pembicaraan dengan serikat pekerja pada hari Selasa untuk membahas masalah tersebut.

RUU itu melewati pembacaan kedua pada akhir Februari tetapi harus disahkan oleh anggota parlemen di majelis tinggi parlemen.

Anggota parlemen negara bagian sebelum dikirim ke presiden yang masih bisa menolak untuk menandatanganinya menjadi undang-undang. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here