Bogordaily.net – Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) putra Presiden Keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memiliki cara sendiri menegakkan dirinya dalam kancah politik.
Tidak berapi-api namun tegas, AHY menjabarkan sikap terhadap ujian politik yang menimpa kepemimpinannya.
Isu Kongres Luar Biasa (KLB) Patai Demokrat yang telah berhembus sejak bulan lalu pun jadi kenyataan.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Joko Widodo (Jokowi), Moeldoko menerima menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021.
Melalui sambungan telepon, Moeldoko menerima jabatan politik jadi pucuk pimpinan di Partai Demokrat itu.
“Saya berterima kasih, tapi sebelumnya ada beberapa pertanyaan saya kepada peserta forum, apakah pemilihan di kongres sudah dilakukan sesuai AD/ART partai?” kata Moeldoko dikutip dari kompas.com.
Para peserta pun serentak menyeru sesuai dan KLP pun resmi menganhkat Moeldoko.
“Saya menghargai dan menghormati keputusan saudara. Oke, kita terima menjadi ketua umum,” kata Moeldoko.
Menanggapi itu, AHY pun segera membuat konferensi pers dengan 5 poin pokok sikap dirinya dan Partai Demokrat versi kepemimpinannya.
Dengan perangai tegas namun menggunakan bahasa yang tertata, AHY menjelaskan bahwa KLB di Deli Serdang Sumatera Utara ilegal.
AHY mengaku tindakan KLB di luar akal sehat dan ia memiliki bukti bahwa yang datang ke Deli Serdang kebanyakan bukan pemilik suara yang sah.
Bahkan, sebelum KLB pun segelintir ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang datang disebutnya telah di plt atau digantikan orang lain, alias tidak punya hak suara.
Sebab itu, ada beberapa syarat yang telah legal secara hukum disahkan negara mengenai AD/ART Partai Demokrat tidak terpenuhi dalam KLB.
Di antara, dua pertiga DPC dan setengah DPD wajib hadir dalam KLB. Sementara Agus mengatakan struktural partainya masih menyatakan solid.
Hal itu, kata AHY, dibuktikan dengan surat pernyataan berbagai DPC dan DPD yang tidak ia buka ke publik.
Dengan dasar itu, ia selanjutnya menyeru lembaga penegak hukum maupun kementerian terkait untuk tidak mengesahkan kepemimpinan Moeldoko hasil KLB.
“Dalam negara demokrasi yang seharusnya menjunjung tinggi dan menghormati independensi dan kedaulatan Partai Politik, saya meminta negara dan aparat pemerintah untuk tidak melakukan pembiaran, atas kegiatan ilegal yang dilakukan KSP Moeldoko untuk memecah belah Partai Demokrat,” tulis AHY dalam poin kelima merangkum video konferensi pers yang ia unggah di akun Instagramya @agusyudhoyono.
Kemudian, setelah menjabarkan poin sikap dan mengurai duduk perkara, barulah AHY melantangkan diri menyebut bahwa dirinyalah ketua umum Partai Demokrat yang sah, bukan Moeldoko.
“Saya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan legitimate. Konstitusi kami, AD/ART, juga tidak ada yang berubah, berdasarkan Kongres V, 15 Maret 2020, yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM,” tegasnya.
AHY berjanji ke depan akan terus berjuang mempertahankan kdaulatan partainya yang kini sedang bergejolak.
“Insya Allah kami akan terus berjuang untuk menjaga demokrasi dan menegakkan keadilan di negeri ini. Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.***