Bogordaily.net – Perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling wilayah Kota Bogor pada Selasa, 30 Maret 2021 berada di satu titik.
Dikutip dari akun Twitter @PolrestaBogorKota titik lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Selasa 30 Maret 2021 berada di Graha Pena Radar Bogor, Taman Yasmin.
Layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C.
Perpanjangan sudah dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis saat perpamjangan diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Sebenarnya, layanan SIM keliling Kota Bogor berlaku setiap hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat dan Sabtu.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Dalam pelaksanaan SIM keliling Kota Bogor sudah menerapkan protokol kesehatan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). ***