Tuesday, 16 April 2024
HomeBeritaCek, Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Senin 8 Maret 2021

Cek, Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Senin 8 Maret 2021

Bogordaily.net – Polres memperbaharui lokasi Kota Bogor, Senin 8 Maret 2021 yang mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjang SIM A dan SIM C.

Selanjutnya dokumen yang harus di bawa untuk proses perpanjang SIM melalui Bogor ialah harus membawa KTP dan SIM asli yamg masih berlaku, surat keterangan sehat dan surat bukti cek spikologi.

Mobil Kota Bogor beroperasi setiap hari Senin sampai Sabtu dan di lokasi yang berbeda-beda.

Lokasi Kota Bogor, Senin 8 Maret 2021,ada di Lippo Plaza Keboen Raya, lokasi Kota Bogor ini khusus untuk perpanjangan di Polresta Bogor Kota.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Layanan Polresta Bogor Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Layanan Kota Bogor berlaku setiap hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat dan Sabtu.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

•Foto Kopi KTP yang masih berlaku.
•Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
•Bukti Cek Kesehatan.

Dalam pelaksanaan Kota Bogor sudah menerapkan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak. (3M).***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here