Sunday, 13 April 2025
HomeBeritaDemokrat KLB Ditolak, Kata Moeldoko Dicuit Warganet Sebanyak 22,3 Ribu Kebanyakan Berisi...

Demokrat KLB Ditolak, Kata Moeldoko Dicuit Warganet Sebanyak 22,3 Ribu Kebanyakan Berisi Sindiran

Bogordaily.net – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengatakan bahwa secara resmi menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat Kongres Luar Biasa () kubu Moeldoko. Sontak nama Ketum Demokrat versi itupun melejit di Twitter.

Setelah kabar penolakan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat Kongres Luar Biasa () oleh Kemenkumham, nama Moeldoko langsung melejit di Twitter.

Kata ‘Moeldoko’ menjadi trending setelah sebanyak 22,3 ribu di Twitter yang menyertai namanya.

Namun sebanyak 22,3 ribu cuitan tersebut sebagian besar berisi sindiran untuk Ketum Partai Demokrat versi , Moeldoko.

“Pak Moeldoko, silakan pilih: menyerah tanpa syarat atau terus maju tanpa rasa malu,” tulis akun @1bichara.

“Sebaiknya Moeldoko mengundurkan diri, itu sih kalau masih punya rasa malu!,” tulis akun @banggea93.

“Demokrat Versi Moeldoko Ditolak?! Saatnya Moeldoko Bernyanyi.. Memang Bisa Menyanyi?,” tulis akun @Kanseulir.

“Moeldoko Tegaskan Tak Mengemis Jabatan: Saya Pertaruhkan Leher untuk Pancasila! Kalau kesatria mah buat partai sendiri aja Aya-aya wae,’ tulis @marlina_idha.

“Kubu Ilegal Moeldoko-Jhoni Allen- Nazarudin mengatakan akan menerima apapun hasil keputusan Kementrian Hukum dan HAM. Kita akan lihat dalam beberapa hari ini: akankah mereka menepati janji atau kembali berbohong?,” tulis @RachlanNashidik

“Moeldoko pejabat di ring 1 istana kok bisa bohong terang2an dimuka publik. Apa urat malu sdh putus.,” tulis akun @PutraWadapi.

Hari ini, Rabu 21 Maret 2021 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengatakan bahwa secara resmi menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat Kongres Luar Biasa () yang mana ditunjuk Moeldoko sebagai ketua umumnya.

Penolakan tersebut disampaikan oleh Menkumam, Yasonna Laoly yang didamping Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui konferensi pers virtual pada Rabu 31 Januari 2021.

“Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak ” ucap Yasonna.

Yasonna menjelaskan, kubu Moeldoko mengajukan permohonan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga serta perubahan kepengurusan Partai Demokrat berdasarkan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang.

Data yang diberikan oleh kubu Moeldoko diperiksa dan diverivikasi oleh Kemenhumkam, namun hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi.

Kelengkapan yang belum terpenuhi oleh kubu Moeldoko tersebut yakni belum ada DPD DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.

“Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain perwakilan DPD, DPC tidak disertai mandat ketua DPD dan DPC,” tutur Menhumkam, Yasonna.

Diketahui bahwa yang dilakukan pada Jum’at 5 Maret 2021 dielar oleh kubu berlawanan AHY, dan menetapkan Kepala Staff Kepresidenan, Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tahun 2021 – 2025.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here