Friday, 17 May 2024
HomeBeritaDiundang Acara Kemensos, Cita Citata Mengaku Tak Kenal Juliari P Batubara

Diundang Acara Kemensos, Cita Citata Mengaku Tak Kenal Juliari P Batubara

Bogordaily.net- Penyanyi dangdut mengaku tak kenal dengan mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara yang saat ini menjadi tersangka kasus suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Hal itu disampaikan usai jalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat 26 Maret 2021..

“Jadi saya tidak mengetahui Juliari. Saya tidak mengenalnya,” ujar dikutip dari suaracom.

Saat mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo, hanya berhubungan dengan seseorang bernama Adi. Adi adalah orang dari Event Organizer (EO) yang mengundangnya.

Walaupun tak kenal dengan Juliari P Batubara, namun dipanggil ke dalam sidang terkait bantuan sosial (Bansos).

di dalam sidang kasus bansos disebut pernah menjadi pengisi acara yang digelar Kementerian Sosial di Labuan Bajo. Duit senilai Rp 150 juta untuk membayar Cita diduga berasal dari hasil korupsi bansos.

Soal itu, menegaskan diundang hanya secara profesional. Dari mana duit untuk membayar aksi panggungnya, dia katakan bukan urusannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, nama Cita Citata disebut di sidang bansos sembako Covid-19 Kemensos dengan terdakwa penyuap Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Hal itu terungkap ketika Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 Matheus Joko Santoso jadi saksi di sidang kedua terdakwa tersebut di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin 8 Maret 2021 lalu.

Dalam persidangan, Matheus membeberkan rincian penggunaan Rp14,7 miliar uang yang berasal dari “fee” perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19. Dari 25 kegiatan yang dibiayai duit haram itu, pembayaran honor manggung Cita Citata di Labuan Bajo termasuk di dalamnya.

Sementara dari pihak swasta ada Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Keduanya didakwa menyuap Juliari agar memilih perusahaan mereka sebagai penyedia bansos sembako Covid-19.

Harry dan Ardian disebut jaksa memberikan “fee” Rp 10 ribu per paket bansos ke Juliari. Berdasarkan keterangan Matheus, total dari fee tersebut berjumlah Rp 16,7 miliar, tapi yang diberikan ke Juliari sebesar Rp 14,7 miliar.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here