Bogordaily.net – Warga Desa Watesjaya Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor dikejutkan oleh kelakuan kepala desa. Bukan karena prestasinya, melainkan sang kepala desa, berinisial RI ditetapkan menjadi tersangka diduga otak kasus pencurian besi rel kereta api double track, Jalur Bogor-Sukabumi.
Dalam aksinya RI dibantu oleh 4 orang tersangka lainnya yaitu AS, S, MR,dan K.
Menurut Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Handreas Adrian, kasus ini berawal ketika kelima tersangka berencana melakukan pencurian rel kereta api yang berada di kilometer 20+600 yang terletak diantara Stasiun Cigombong daan Stasiun Cicurug.
Di daerah tersebut merupakan kawasan proyek transportasi yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
Aksi pencurian ini dilakukan Kepala Desa Watesjaya dan kawan-kawan ketika tengah malam.
“Para tersangka melaksanakan aksinya pada hari Kamis (21/01) tengah malam. Dalam melakukan aksinya tersebut, pelaku di ketahui oleh Petugas PT. KAI,”. Tutur Handreas, Senin, 22 Maret 2021.
Kasus ini masih terus diselidiki satuan Reskrim Polres Bogor dan telah memasuki tahap pemberkasan.***