Friday, 29 March 2024
HomeBeritaBakar Foto Raja Thailand, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara

Bakar Foto Raja Thailand, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara

Bogordaily.net Seorang aktivis anti-pemerintah di , “Ammy” Kaewwiboonpan (32) ditangkap polisi sempat lantaran dituduh membakar foto Maha Vajiralongkorn, pada Rabu 3 Maret 2021.

didakwa di bawah hukum lese majeste dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Serta pembakaran dan pelanggaran terhadap properti pemerintah.

Pada konferensi pers, kepala polisi Bangkok, Pakapong Pongpetra mengatakan bahwa mereka memiliki saksi dan bukti dari ditangkapnya .

“Kami memiliki saksi dan bukti forensik,” kata kepala polisi Bangkok Pakapong Pongpetra pada konferensi pers.

Pakapong pun menambahkan bukan satu-satunya orang yang dicurigai terlibat.

menerima perawatan medis di rumah sakit karena cedera yang tidak terkait dengan penangkapannya, kata polisi.

Pengacara dari , Sasinan Thamnithinan, mengatakan dia akan diberikan akses setelah polisi mengambil pernyataan dari kliennya tersebut.

Protes berbulan-bulan yang dipimpin pemuda terhadap pemerintah Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha yang didukung militer tahun lalu.

Juga melanggar tabu tradisional dengan menyerukan reformasi monarki yang kuat.

Setidaknya 61 orang kemudian telah didakwa dengan lese majeste, berdasarkan data yang dikumpulkan oleh kelompok bantuan hukum Pengacara Hak Asasi Manusia .

Empat dari mereka adalah pemimpin protes terkemuka yang saat ini berada di penjara menunggu persidangan.

Pembakaran foto itu terjadi pada hari yang sama, beberapa jam sebelum pengunjuk rasa berbaris di pangkalan militer Bangkok.

Yang bertujuan untuk menyerukan kepada raja agar menyerahkan kendali langsung atas unit militer yang dipindahkan kepadanya pada tahun 2019 oleh pemerintah Prayuth, seorang mantan panglima militer.

Polisi menggunakan peluru karet terhadap pengunjuk rasa yang dipimpin pemuda untuk pertama kalinya pada hari Minggu, serta gas air mata dan meriam air. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here