Bogordaily.net – Sidang perdana kasus kerumunan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sejatinya berlangsung hari ini secara virtual ditunda karena ada gangguan teknis. Habib Rizieq sendiri sempat memprotes proses sidang virtual dan menginginkan agar bisa hadir secara langsung dalam persidangan itu.
Protes Habib Rizieq itu disampaikan saat sidang hendak dimulai. Dia meminta dirinya dihadirkan langsung dalam persidangan.
“Kita tidak berdebat lagi agar saya dihadirkan di persidangan,” kata Habib Rizieq secara virtual dalam persidangan di PN Jaktim, Selasa (16/3/2021).
Ada lima alasan yang disampaikan Rizieq dalam pembukaan persidangan itu. Alasan itu menguatkan dirinya agar bisa dihadirkan langsung dalam proses persidangan.
Alasan pertama yakni Rizieq yang persidangan takut disabotase. Apalagi saat sidang berlangsung gangguan teknis seperti suara yang tidak muncul atau mengalami gangguan terjadi.
“Pertama, online ini suara tidak jelas dan sering putus, gambar pun sering berhenti bahkan hanya bergantung pada sinyal. Teknologi ini bisa disabotase,” beber Rizieq.
Alasan selanjutnya yaitu memperketat protokol kesehatan agar dirinya bisa hadir sidang secara langsung. Dia juga membandingkan persidangan dirinya dengan sidang sengkarut kasus Djoko Tjandra.
Alasan berikutnya yakni sidang yang tidak abal-abal. Artinya, dia ingin sidang berjalan dengan lancar karena kasus ini disorot secara nasional.
“Terakhir, bahwa sidang saya ini tidak menjadi sidang abal-abal karena ini menjadi sorotan nasional dan internasional. Kemudian ada diskriminasi, ada pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan ini akan mempermalukan cerminan hukum Indonesia di dunia internasional,” kata Rizieq.
Dalam kesempatan berbeda, kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar di Bareskrim Polri menyampaikan hal yang sama dengan kliennya. Aziz meminta persidangan berjalan tanpa virtual.
“Kita tetep permintaan kita HRS dan kawan-kawan dihadirkan dimuka persidangan,” pungkas Aziz.
Sumber: indozone.id