Friday, 29 March 2024
HomeBeritaDuh, Ignatius Tallulembang Kena Pecat Kasus Impor Pipa?

Duh, Ignatius Tallulembang Kena Pecat Kasus Impor Pipa?

Bogordaily.net – Beberapa hari terakhir persoalan menjadi ramai dikarenakan berujung pada tingga . Mantan Dirut , diisukan menjadi sosok yang dipecat oleh Presiden Joko Widodo.

Namun isu bahwa Mantan Dirut , adalah sosok yang dipecat oleh Presiden Joko Widodo, PT Pertamina belum buka suara secara resmi mengenai kabar pemecatan tersebut.

Persoalan tentang pipa impor menjadi upaya pemerintah dalam upaya meningkatkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap pengadaan bareng jasa pemerintah serta BUMN.

Menteri Koordinatir Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Pandjaitan sempat memberi peringatan pada jauh sebelumnya agar BUMN wajib untuk memenuhi regulasi tentang penggunaan TKDN untuk setiap melakukan belanja barang dan jasa.

Adapun alasan Presiden Jokowi melakukan pemecatan ialah dikarenakan Pertamina yang memilih untuk menginpor pipa yang digunakan untuk pembangunan proyek perseroan.

Langkah ini dinilai sudah menyalahi aturan TKDN yang diatur dalam Peraturan Pemerinta (PP) Nomor 29 Tahun 2018 yang berisi tentang Pemberdayaan Industri.

Dalam Pasal 57 mengatur jelas, bahwa Produk Dalam Negeri wajib digunakan oleh pengguna Produk Dalam Negeri sebagai berikut:

a. lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga pemerintah lainnya, dan satuan kerja perangkat daerah dalam pengadaan Barang/Jasa apabila sumber pembiayaannya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah, termasuk pinjaman atau hibah dari dalam negeri atau luar negeri; dan

b. badan usaha milik negara, badan hukum lainnya yang dimiliki negara, badan usaha milik daerah, dan badan usaha swasta dalam pengadaan Barang/Jasa yang:

1. pembiayaannya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau anggaran pendapatan dan belanja daerah;

2. pekerjaannya dilakukan melalui pola kerja sama antara Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah dengan badan usaha; dan/atau
3. mengusahakan sumber daya yang dikuasai negara.

Presiden Jojo Widodo telah meminta dengan sangat tegas bahwa proyek pemerintah ataupun yang di kerjakan perusahaan kepemerintahan tidak diperbolehkan menggunakan barang impor.

Menurut Jokowi kebutuhan untuk pembangunan dalam negeri sudah bisa dipenuhi secara domestik, Presiden Indonesia itu pun mengajak seluruh perusahaan untuk dapat menyadari bahwa produk industri dalam negeri tidak kalah dengan luar negeri. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here