Saturday, 21 September 2024
HomeKota BogorKantah Kota Bogor Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari PANRB RI

Kantah Kota Bogor Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari PANRB RI

Bogordaily.net – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor raih penghargaan atas Penyelenggara Pelayanan Publik, dengan kategori sangat baik Tahun 2020, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI.

Pemberian Penghargaan Kegiatan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Tahun 2020, sekaligus Penyampaian Hasil Evaluasi yang dilaksanakan di The Ballroom Hotel Ritz-Carlton SCBD, Jalan Jendral Sudirman Kav. 52-53, DKI Jakarta pada Selasa, 9 Maret 2021.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Bapak Tjahjo Kumolo kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor Ery Juliani Pasoreh, SH., M.Si., M.Kn.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor Ery Juliani Pasoreh mengatakan, penghargaan ini menjadi acuan untuk lebih baik.

“Penghargaan yang kami raih adalah pemacu agar kami semangat untuk lebih baik, dan lebih baik lagi,” kata Ery Juliani Pasoreh.

Kantah Kota Bogor
Penghargaan atas Penyelenggara Pelayanan Publik, dengan kategori sangat baik Tahun 2020, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI. (kantahkotabogor/Bogordaily.net)

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan doa, dan sambutan oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin.

Selain Kantor Pertanahan Kota Bogor, terdapat 28 unit penyelenggara pelayanan yang mendapatkan penghargaan. Seperti, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pelayanan Terpadu AHU Online, dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika.

Lalu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Biro Administrasi Pejabat Pemerintahan, KPPBC TMP C Cirebon, KPKNL Pekalongtan,Balai Inseminasi Buatan Lembang, serta PTSP KKP.

Kemudian, Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Yogyakarta, Balai Besar Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus “Handayani” Jakarta, Pengendalian Negeri Denpasar dan Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi.

Adapun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Balai Besar Jakarta Selatan, Balai Besar Rehabilitas Lido, Balai Sertifikasi Elektronik, UPT BP2MI DKI Jakarta, Pusdiklatwas BPKP dan Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif.

Terakhir, Balai Besar POM di Denpasar, Pusat Sains dan Teknnologi Nuklir Terapan (PSTNT) Bandung, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial, STIA LAN Jakarta, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa, Pusat Teknologi dan Data Penginderaan Jauh, serta Pusat Jasa Perpustakaan dan Informasi.

Dalam keterangan tertulisnya, pelaksanaan evaluasi pelayanan publik menekankan penilaian pada enam aspek yang mendorong unit penyelenggara pelayanan publik untuk dapat memberikan layanan yang prima.

Yang berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017, enam aspek tersebut adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. adv

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here