Bogordaily.net – Pakar Ekonom Senior Indonesia Rizal Ramli mengatakan korupsi belakangan ini di elit Birokrasi hingga DPR/DPRD semakin menjadi-jadi, dan pemerintah tidak memperhatikan gaji pekerja negeri sipil yang jujur.
“Belakangan, korupsi di elit birokrasi, partai, Pemda, DPR/DPRD semakin jadi, tapi gaji PNS, TNI dan pensiunan yg jujur diabaikan,” kata Rizal Ramli dikutip dari akun Twitter @RamliRizal, pada Sabtu 20 Maret 2021.
Rizal memperlihatkan peningkatan gaji pekerja negeri sipil PNS pada masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), naik sampai 250 persen.
“Zaman Gus Dur dinaikkan diatas 200% dalam 21 bulan,” tulis Rizal Ramli.
Berikut peningkatan Gaji PNS dari Periode ke Periode era Kepemimpinan Gus Dur, Megawati, SBY, dan Jokowi:
1. Era Gus Dur
2002: Naik 250 persen
2003: Tunjangan masuk ke gaji pokok
2. Era Megawati
2003-2005: Tidak ada kenaikan
3. Era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
2006: Naik 15 persen
2007-2008: Naik 20 persen
2009: Naik 15 persen
2010: Naik 5 Persen
2011-2012: Naik 10 persen
2013: Naik 7 persen
2014: Naik 6 persen
4. Era Joko Widodo (Jokowi)
2015-2018: Tidak ada kenaikan
2019: Rencana naik 5 persen
Dalam foto tersebut, saat kepemimpinan Gus Dur dan SBY tetap yang terbaik, untuk urusan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Walaupun 2,5 tahun Gus Dur dalam kepemimpinannya terasa baik, dan SBY juga menaikkan gaji PNS 10 tahun berturut-turut.
Sementara, kenaikan gaji PNS 4 tahun era Jokowi belum diperhatikan dan berencana naik pun di akhir tahun 2019 sebesar 5 persen. Adv