Saturday, 4 May 2024
HomeBeritaKPK Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi Bansos Jabodetabek, Ini Dia Orangnya

KPK Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi Bansos Jabodetabek, Ini Dia Orangnya

Bogordaily.net – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi () memeriksa 3 saksi kasus korupsi bantuan sosial (bansos) wilayah Jabodetabek dari kalangan vendor.

Ketiganya adalah karyawan perusahaan vendor penyedia barang bansos yang didalami oleh . Mereka adalah Surya dari PT Kirana Catur Arjuna, Meri dari PT Laras Makmur Sentosa dan Bakti Pane dari PT Dwi Inti Putra Bakti Pane.

Tim penyidik melakukan pendalaman terkait perusahaan vendor lewat ketiga saksi tersebut.

“Melalui keterangan para saksi, tim penyidik terus melakukan pendalaman terkait perusahaan para saksi yang turut menjadi vendor dalam pelaksanaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos,” tutur Plt Juru Bicara Ali Fikri kepada wartawan Selasa 23 Maret 2021.

Selain tiga saksi dari perusahaan vendor, ada pula empat saksi yang tidak memenuhi penggilan yang harusnya datang saat jadwal pemeriksaan oleh penyidik pada Senin 22 Maret 2021.

Empat orang tersebut dari pihak swasta ialah Prospelany dari pihak swasta, Robert dari PT Subur Jaya Gemilang, F Natalia Clara dari PT Lestari Jayantha Nirmala, dan Diyan Anggraini dari Dirut PT Konsorsium Ekonomi Kerakyatan.

Plt Juru Bicara Ali Fikri pun menegaskan bahwa jika tidak hadir pada saat pemeriksaan maka akan dilakukan penjadwalan ulang.

Diketahui Mantan Menteri Sosial serta pejabat kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso ditetapkan sebagai tersangka kasus Covid-19 sebagai penerima suap.

Pemberi suap kepada ketiga orang tersebut ialah Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja yang saat ini sudah berstatus terdakwa.

Harry dan Ardian memberi ketiganya masing – masing Rp1,28 miliar dan Rp1,95 miliar karena telah membantu mereka sebagai penerima bansos Covid-19.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here