Saturday, 23 November 2024
HomeBeritaKuota Pendaftaran CPNS 2021 Berkurang Hanya Jadi 700 Ribu Orang, Ini Sebabnya!

Kuota Pendaftaran CPNS 2021 Berkurang Hanya Jadi 700 Ribu Orang, Ini Sebabnya!

Bogordaily.net – Kuota pendaftaran CPNS 2021 berkurang dari 1.300 menjadi hanya 700 ribu orang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebab, ternyata tahun ini kuota pendaftaran CPNS  untuk formasi jabatan PPPK guru hanya masuk 500 ribu unsulan terkait kebutuhan dari pemerintah daerah.

Namun walau begitu proses seleksi pertama akan dilakukan pada bulan Maret yaitu pengumuman jumlah formasi.

Kemudian, pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka pada bulan April – Mei, seleksi akan dimulai pada bulan Juni 2021.

Proses pendaftaran hingga seleksi CPNS 2021 sama dengan tahun – tahun sebelumnya.

Pendaftaran CPNS bisa dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SCCN).

Kebutuhan Pemerintah Pusat untuk ASN sebanyak 83 ribu, PPPK 50 persen dan CPNS 50 persen.

Di luar kebutuhan pemerintah pusat, dibutuhkan 1 juta untuk guru PPPK untuk dialokasikan kepada Daerah-daerah di Indonesia.

Serta 189 ribu ASN untuk Pemerintah Daerah di luar guru.

Walau jadwal resminya belum diumumkan, namun tidak ada salahnya untuk mempersiapkan berkas – berkas yang diperlukan untuk pendaftaran.

Pendaftaran dapat dilakukan di situs sscn.bkn.go.id bagi perserta yang tahun sebelumnya telah mengikuti seleksi CPNS, hanya tinggal melakukan login.

Jika ingin mendaftar CPNS, ada beberapa kriteria yang harus di penuhi oleh pendaftar:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus penyalahgunaan narkoba.

4. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah.

5. Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar.

7. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00/.

8. Bersedia mengabdi serta tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.

9. Dapat menguasai Bahasa Inggris dengan dibuktikan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 450.

10. Bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik, dan untuk pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here