Monday, 25 November 2024
HomeBeritaTak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021, Ini Syaratnya

Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021, Ini Syaratnya

Bogordaily.net – Meskipun Pandemi Corona Covid-19 belum usai, pemerintah Indonesia tidak akan memberikan larangan mudik Lebaran 2021, hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Kendati tidak ada larangan untuk mudik lebaran, pihaknya akan menyiapkan pelaksanaan mudik yang lebih ketat dan memfokuskan tracing terhadap mereka yang hendak bepergian.

“Untuk mudik 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kemenhub tidak melarang. Kami akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas (Covid-19) bahwa mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan tracing terhadap mereka yang mudik,” ujar Menhub dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).

Menhub melanjutkan, menjelang mudik, dipastikan jumlah angkutan yang melintas mengalami lonjakan. Khusus untuk tahun ini, ada beberapa faktor yang mendasari prediksi tersebut.

Vaksin

Seperti, hadirnya vaksin yang meningkatkan kepercayaan diri masyarakat untuk bepergian. Kemudian, tes GeNose yang dipasang di stasiun kereta api dengan harga murah juga membuat masyarakat ingin melakukan perjalanan jauh.

Selain itu, relaksasi pajak PPnBm 0 persen juga turut meningkatkan minat masyarakat untuk membeli mobil.

“Oleh karena itu protokol kesehatan harus terus ditegakkan. Kita juga antisipasi terhadap bencana alam dan kondisi cuaca,” ujar Menhub.

“Kemenhub sebagai koordinator nasional angkutan lebaran berharap, mudik akan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, saya minta dukungan Bapak dan Ibu Komisi V agar mudik dapat berjalan dengan baik,” pungkas Menhub.

Infografis Perbandingan Vaksin Covid-19 Sinovac dengan AstraZeneca

Infografis Perbandingan Vaksin Covid-19 Sinovac dengan AstraZeneca. (Liputan6.com/Trieyasni)

Sumber : liputan6.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here