Bogordaily.net – Kali ini puluhan motor gede (moge) jenis Ninja Kawasaki diputar balik saat masuk wilayah Gadog Puncak Bogor, Sabtu 6 Maret 2021 pagi.
Petugas gabungan memberhentikan pengendara moge itu di pinggir jalan raya Gadog Puncak seberang Pos Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Bogor.
Saat ditanya petugas, para pengendara moge ternyata tak membawa surat Rapid Antigen yang menjadi syarat masuk wilayah Kabupaten Bogor.
Meskipun nampak mengenakan masker saat berkendara, namun sesuai keputusan Bupati Bogor, Ade Yasin yang memberlakukan syarat Surat Antigen pengendara harus rela duputar balik.
Deretan moge Ninja Kawasi yang berplat B itu mau tak mau balik arah di depan Masjid Harakatul Jannah Gadog menuju arah Kota Bogor.
Atau kembali ke wilayah asal para pengendara moge itu.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Kabid Dal Ops SatpolPP) Kabupaten Bogor, Rhama Kodara Mahendra mengatakan puluhan moge itu memang diputar balik.
Sebab, kedapatan tidak membawa surat Rapid Antigen yang dipersyarakat.
“Ya sama ya, mereka tidak membawa surat Antigen, jadi kita putar balik,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Rhama, aturan Rapid Antigen masih berlaku saat memasuki wilayah Kabupaten Bogor, khususnya saat akhir pekan.
“Kepada pengunjung wilayan Cisarua, harus membawa surat Antigen,” ujarnya.
Sebagai informasi, dalam masa pandemi corona yang sempat masuk zona merah pada bulan Februari, pemerintah Kabupaten Bogor memperketat izin masuk kendaraan.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pun ditambah dengan syarat Surat Rapid Antigen saat akhir pekan di kawasan Puncak Bogor.
PPKM Mikro itu pun diperpanjang berlaku sejak 23 Februari sampai 8 Maret 2021.***