Bogordaily.net – PT MRT Jakarta mulai hari ini kembali menyesuaikan jadwal keberangkatan kereta selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang dimulai pada Senin, 1 Maret 2021.
“PT MRT melakukan perubahan jarak kereta (headway) menjadi 10 menit flat untuk seluruh jam operasional selama PPKM berbasis mikro yang akan efektif berlaku mulai Senin,” ucap Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Muhammad Effendi dalam keterangan tertulis, Minggu 28 Februari 2021.
Perubahan jadwal antarkerata MRT Jakarta ini pun merupakan tindak lanjutan dari kegiatan PPKM yang diatur dalam keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 107 Tahun 2021.
Adapun perubahan kebijakan layanan operasi MRT Jakarta menjadi berikut:
1. Jam Operasional Senin-Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB dan Sabtu-Minggu pukul 06.00 sampai pukul 20.00 WIB.
2. Jarak antarkereta yaitu untuk hari kerja yakni tiap 10 menit pada jam sibuk antara pukul 07.00 WIB-09.00 WIB dan 17.00 WIB-19.00 WIB dan tiap 10 menit di luar jam sibuk.
Kemudian untuk akhir pekan, tiap 10 menit.
3. Pembatasan jumlah pengguna 62-67 orang per kereta (gerbong) atau 390 orang per rangkaian kereta.
PT MRT Jakarta pun menghimbau pada masyarakat untuk tetap disipin dalam menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak berbicara di lingkungan MRT Jakarta.