Bogordaily.net – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menyebut pedestrian sepanjang 3 kilometer di daerahnya akan dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Hal itu disampaikan Dedie yang didampingi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat meninjau perkembangan pedestrian di sepanjang Simpang Salak – Padjajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin 22 Maret 2021.
“Proyek ini dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Karena limitasi waktu, kami Pemkot Bofor akan membantu lewat dinas-dinas di Kota Bogor. Kayak PKL itu ranah Satpol PP,” ujar Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim ketika meninjau lokasi pembangunan trotoar, Senin 22 Maret 2021.
Dedie menuturkan jalur pedestrian itu terbentang di sepanjang Jalan Padjajaran, Rutenya mulai Simpang Jambu Dua hingga Lippo Mall Kebon Raya, sepanjang 3 Kilometer.
Proses pembuatan jalur pedestrian akan ada dua hal yang harus diperhatikan.
Pertama, yakni perbaikan saluran air di sekitar Jalan Padjajaran, yang sebagian besar tertutup oleh bangunan milik pedagang kaki lima (PKL), seperti terdapat banyak PKL penjual tanaman hias.
PKL itu akan direlokasi dari sisi jalan, sebab Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor masih memberi toleransi terhadap PKL penjual tanaman yang masih memenuhi beberapa kriteria.
“Jadi tidak semata-mata kita buat (jalur) pedestrian saja, tapi kita harus pikirkan perbaikan saluran air ini, apalagi saluran air ini tertutup oleh PKL makannya kami tinjau,” katanya.
Sementara itu, Kepala Pengawas Lapangan Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) 5 Jawa Barat Kementerian PUPR, Adrianto Putra mengatakan, pembangunan jalur pedestrian di Jalan Pajajaran wajib dilaksanakan hingga 31 Mei 2021.
“Total anggaran yang digunakan untuk membangun trotoar itu sebesar Rp 9 miliar,” ujarnya.***