Bogordaily.net – Tokoh politik senior Amien Rais bersama 6 orang lainnya mendatangi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keyakinannya soal pelanggaran HAM yang terjadi pada pembunuhan 6 laskar FPI.
Amien Rais dan kawan-kawan dari Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) mendatangi Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 9 Maret 2021.
Hadir bersama Amien Rais ialah pimpinan TP3 Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Kyai Muhyiddin bersama 3 orang lainnya yang tidak disebut namanya.
Menurut sesepuh Partai Amanat Nasional (PAN) itu, ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dalam pembunuhan 6 orang laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek pada akhir tahun 2020.
Keyakinan Amien Rais dan kawan-kawan diungkap Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Dalam pertemuan itu, Mahfud MD yang mendampingi Presiden Jokowi menyampaikan ketujuhnya menyakini pelanggaran HAM berat kasus pembunuhan 6 laskar FPI yang perlu diusut tuntas.
“Mereka menyampaikan keyakinan, bahwa kasus 6 laskar FPI itu ada pelanggaran HAM berat, saya bilang sampaikan buktinya sekarang, atau menyusul kemudian tidak apa-apa,” dikutip Bogordaily.net dari Channel Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 10 Maret 2021.
Mahfud menyampaikan kedatangan Amien Rais ke Istana Kepresidenan Jakarta berlangsung hanya 15 menit.
Tuntutannya, menghukum pihak-pihak yang membunuh 6 laskar PFI di KM 50 Tol Cikampek itu.
“Mereka menuntut juga agar ada pengadilan HAM,” kata Mahfud.***