Saturday, 27 April 2024
HomeBeritaAmien Rais dan TP3 Yakin Ada Pelanggaran HAM Berat Laskar FPI, 7...

Amien Rais dan TP3 Yakin Ada Pelanggaran HAM Berat Laskar FPI, 7 Orang Datangi Presiden Jokowi

Bogordaily.netTokoh politik senior Amien Rais bersama 6 orang lainnya mendatangi Presiden () menyampaikan keyakinannya soal pelanggaran HAM yang terjadi pada pembunuhan .

Amien Rais dan kawan-kawan dari Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan () mendatangi Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 9 Maret 2021.

Hadir bersama Amien Rais ialah pimpinan Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Kyai Muhyiddin bersama 3 orang lainnya yang tidak disebut namanya.

Menurut sesepuh Partai Amanat Nasional (PAN) itu, ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dalam pembunuhan 6 orang laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek pada akhir tahun 2020.

Keyakinan Amien Rais dan kawan-kawan diungkap Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) .

Dalam pertemuan itu, yang mendampingi Presiden menyampaikan ketujuhnya menyakini pelanggaran HAM berat kasus pembunuhan yang perlu diusut tuntas.

“Mereka menyampaikan keyakinan, bahwa kasus itu ada pelanggaran HAM berat, saya bilang sampaikan buktinya sekarang, atau menyusul kemudian tidak apa-apa,” dikutip Bogordaily.net dari Channel Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 10 Maret 2021.

Mahfud menyampaikan kedatangan Amien Rais ke Istana Kepresidenan Jakarta berlangsung hanya 15 menit.

Tuntutannya, menghukum pihak-pihak yang membunuh 6 laskar PFI di KM 50 Tol Cikampek itu.

“Mereka menuntut juga agar ada pengadilan HAM,” kata Mahfud.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here