Saturday, 4 May 2024
HomeBeritaPendaftaran CPNS 2021 Dibuka Akhir Maret 2021

Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Akhir Maret 2021

Bogordaily.netPemerintah akan segera membuka pendaftaran dengan kuota sebanyak 1,2 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) pada .

Pembukaan pendaftaran CPNS akan dibuka dengan kuota sebanyak 1.275.387 formasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pemerintah sudah mendata kebutuhan ASN, namun masih ada tawar – menawar terkait jumlah tersebut.

” Tawar-menawar masih banyak, baik daerah, beberapa kementerian/lembaga, instansi, tapi alhamdulillah ini akan mencapai,” ucap Tjahjo Kumolo.
Menpa PB tersebut mengungkapkan bahwa pemerintah pusat meminta sebanyak 83.669 ASN serta pemerintah daerah 1.191.718 ASN.

Untuk penada pendidikan atau guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1.002.616.

“Untuk PPPK non guru sebanyak 70.008, dan CPNS-nya sebanyak 119.094,” tutur Tjahjo Kumolo.

Proses pertama untuk CPNS akan di lakukan pada akhir bulan Maret yaitu pengumuman jumlah formasi, pendaftaran akan dibuka pada bulan April – Mei, seleksi akan dimulai pada bulan Juni 2021.

Proses pendaftaran hingga seleksi sama dengan tahun – tahun sebelumnya.

Pendaftaran CPNS bisa dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SCCN).

Walau jadwal resminya belum diumumkan, namun tidak ada salahnya untuk mempersiapkan berkas – berkas yang diperlukan untuk pendaftaran.

Pendaftaran dapat dilakukan di situs sscn.bkn.go.id bagi perserta yang tahun sebelumnya telah mengikuti seleksi CPNS, hanya tinggal melakukan login.
Jika ingin mendaftar CPNS, ada beberapa kriteria yang harus di penuhi oleh pendaftar:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus penyalahgunaan narkoba.

4. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah.

5. Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar.

7. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00/.

8. Bersedia mengabdi serta tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.

9. Dapat menguasai Bahasa Inggris dengan dibuktikan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 450.

10. Bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik, dan untuk pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here