Friday, 26 April 2024
HomeBeritaPerebutan Harta Warisan Lina Jubaedah Beri Sinyal Penyelesaian

Perebutan Harta Warisan Lina Jubaedah Beri Sinyal Penyelesaian

Bogordaily.net – Kasus warisan mantan istri sule Almarhumah yang direbutkan oleh dan Rizky Febian memberi sinyal penyelesaian.

Suami dari Almarhumah mantan istri komedian Sule dikabarkan segera menemui Rizky Febian serta keluarga Sule untuk menyelesaikan masalah harta warisan Lina.

Dikutip dari akun YouTube STARPRO Indonesia, pada Rabu 17 Maret 2021, mediator pihak Teddy dan Rizky Febian, Ayu Kayla mengatakan pihak Teddy segera menemui keluarga Sule kemungkinan untuk meminta maaf.

“Mungkin juga ada permohonan maaf dari Kang Teddy secara khusus,” ucap Ayu Kayla.

Permintaan maaf tersebut karena ada pernyataan dari Teddy kepada media yang menyinggung keluarga Sule, terkait .

“Ada permohonan maaf untuk keluarga besar Kang Sule karena memang ada beberapa hal yang tidak pernah dia sampaikan ke media tapi muncul satu berita yang akhirnya jadi heboh, Ada salah kata atau mungkin kalimat yang menyinggung perasaan. Baik di media cetak atau secara langsung. ” ucap Ayu Kayla.

Kayla pun mengatakan bahwa dengan meminta maaf soal harta warisan akan membuat Teddy bersikap lebih bijaksana dalam menjalani kehidupan.

Harta warisan yang berjumlah sekitar 10 miliar dikabarkan diperbutkan oleh suami kedua Lina, dengan kedua anak nya Rizky Febian dan Putri Delina.

Pihak anak – anak Lina belum lama ini telah bertemu dengan pihak Teddy yang sebelumnya meminta uang sebesar 500 juta untuk anaknya, Bintang.

Rizky dan Delia mengatakan sebelum memberikan uang tersebut Teddy haruslah mengembalikan aset yang merupakan hak anak – anaknya dari pernikahannya dengan Sule.

Teddy pun angkat bicara mengenai uang 5 miliar dengan mengatakan bahwa uang Rizky yang di titipkan ke mendiang Lina dipakai untuk membayarkan hutang milik ibu dari penyanyi tersebut.

Ia beralasan mengetahui dari tahun 2015 Lina mempunyai hutang kepada teman – temannya.

Suami kedua dari mendiang Lina berharap masalah harta warisan itu bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here