Bogordaily.net – Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota, berhasil mengamankan pelaku tindak pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, di Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah.
Wakapolres Bogor Kota AKBP Arsal Sahban mengatakan, pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut bernama Anta Suparta alias Abah.
Pria berusia 46 tahun tersebut melancarkan aksi bejatnya kepada seorang anak perempuan berinisial APH berusia 10 tahun, yang tak bukan merupakan tetangga sendiri.
Modus yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya tersebut yakni dengan mengiming-imingi korban sejumlah uang sebesar Rp10 ribu, untuk jajan sehari-hari.
“Pada Minggu (7/3) sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku sedang duduk di pelataran rumah. Saat itu iya melihat korban sedang berjalan, dan memanggilnya sambil mengiming-imingi uang,” katanya, Selasa (23/3).
Saat korban terpengaruh oleh rayuan Abah, ia langsung membawa korban ke pinggir Sungai Cisadane, di Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah.
Saat tiba dipinggir sungai, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya.
Sumber : ayobogor.com