Bogordaily.net – Proyek mangkrak Double Track Kereta Api Jalur Bogor-Sukabumi yang kini jadi lahan pencurian besi rel melibatkan kepala Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, RI merupakan proyek mangkrak.
Proyek mangkrak Double Track yang mulai dikerjakan pada sekitar awal april 2019, sebenarnya ditargetkan rampung akhir tahun 2019.
Kenyataannya hingga saat ini, progres fisik jalur ganda Kereta Api lintas Bogor-sukabumi baru mencapai 70 persen.
Tentu banyak faktor penunda pengerjaan proyek ini sehingga petugas terkendala dalam mengerjakan proyek ini.
Yang terbaru yaitu Warga Desa Watesjaya Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor kejutkan oleh Kepala Desanya sendiri.
Bukan karena prestasinya, melainkan Kepala Desa Watesjaya, RI (nama disamparkan) ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus pencurian rel kereta api double track, Jalur Bogor-Sukabumi.
Dalam aksinya RI dibantu oleh 4 orang tersangka lainnya yaitu AS, S, MR,dan K.
Menurut Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Handreas Adrian, kasus ini berawal ketika kelima tersangka berencana melakukan pencurian rel kereta api yang berada di kilometer 20+600 yang terletak diantara Stasiun Cigombong daan Stasiun Cicurug.
Di daerah tersebut merupakan kawasan proyek transportasi yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
Aksi pencurian ini dilakukan Kepala Desa Watesjaya dan kawan-kawan ketika tengah malam.
“Para tersangka melaksanakan aksinya pada hari Kamis, 21 Januari 2021 tengah malam. Dalam melakukan aksinya tersebut, pelaku di ketahui oleh Petugas PT. KAI,”. Tutur Handreas, Senin, 22 Maret 2021.
Kasus ini masih terus diselidiki satuan Reskrim Polres Bogor dan telah memasuki tahap pemberkasan.***