Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaRizieq Shihab dan Tim Pengacara Akan Kembali Walkout jika Sidang Tetap secara...

Rizieq Shihab dan Tim Pengacara Akan Kembali Walkout jika Sidang Tetap secara Virtual

Bogordaily.net Kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, mengatakan, timnya akan kembali walkout jika permintaan Rizieq untuk hadir langsung di ruang pada Jumat (19/3/2021), tetap ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Kami akan seperti tadi, kembali walkout. Hadir tetap, tetapi sepanjang terdakwa keberatan kami tidak akan lanjutkan,” kata Alamsyah kepada wartawan, Selasa (16/3/2021) sore.

Kuasa hukum Rizieq lainnya, Munarman, menyebut Rizieq diperlakukan berbeda pada kemarin.

Munarman mencontohkan dalam perkara kasus dugaan menghalang-halangi Satgas Covid-19 saat Rizieq dirawat di sana.

“Dalam perkara RS Ummi, ada tiga terdakwa, yakni Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas, dan dr. Andi Tatat,” ujar Munarman.

“Namun dr. Andi Tatat, bisa disaksikan, hadir di tempat. Padahal dr. Andi Tatat tidak ditahan, artinya bisa dipanggil. Orang yang di luar saja bisa dipanggil, apalagi yang di tahanan, mestinya lebih bisa. Dengan demikian ada perlakuan berbeda, ada pelanggaran hukum,” tutur Munarman.

PN Jakarta Timur menggelar terhadap Rizieq untuk tiga kasus, yaitu kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kasus kerumunan di Megamendung, Puncak; dan kasus dugaan menghalang-halangi petugas di RS Ummi Bogor.

digelar secara terpisah untuk masing-masing terdakwa dan perkara.

Total ada enam berkas perkara yang akan disidangkan dengan jumlah terdakwa delapan orang.

Rizieq menjalani tiga persidangan dalam tiga perkara berbeda itu.

Namun, yang melibatkan tim kuasa hukum Rizieq (lima perkara) harus ditunda karena perbedaan antara majelis hakim dan tim kuasa hukum soal menghadirkan terdakwa secara online atau offline.

Alasan Rizieq

Rizieq merasa berhak hadir langsung di ruang sebagai terdakwa.

“Kalau menyangkut Covid-19, kita ada protokol kesehatan yang bisa kita ikuti,” tutur Rizieq, Selasa.

“Penasihat hukum serta jaksa penuntut umum (JPU) yang saya lihat dikorbankan. Bahwa mereka bisa dihadirkan dan boleh hadir di ruang . Kenapa saya seorang Rizieq tidak boleh hadir di ruang ?” imbuh dia.

Kemudian, Rizieq membandingkan dengan Irjen Napoleon Bonaparte beberapa waktu lalu. Dalam perkara itu, terdakwa bisa dihadirkan di ruang sidang.

“Kenapa saya tidak? Saya lihat ini tindak diskriminasi yang tidak boleh dibiarkan,” kata Rizieq.

Rizieq juga beralasan kalau sidang secara virtual atau online banyak kendalanya, seperti gambar dan suara yang tersendat. Jika masih cirtual Rizieq kembali walkout

“Sidang ini diakui atau tidak, menjadi sorotan internasional,” ujar Rizieq.

Alamsyah juga menyebut bahwa Rizieq tidak mau menjalani sidang jika tidak dihadirkan langsung di ruang sidang. “Kata Rizieq, dia tidak mau disidang jarak jauh,” ujar Alamsyah kepada wartawan.

Respons majelis hakim

Lima sidang yang melibatkan tim kuasa hukum Rizieq memiliki dua susunan majelis hakim yang berbeda.

Kasus dengan nomor perkara 221, 222, dan 226 dipimpin hakim Suparman Nyompa, M Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin.

Sementara kasus dengan nomor perkara 224 dan 225 dipimpin hakim Khadwanto, Mu'arif, dan Suryaman.

Saat sidang melibatkan Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa, ada kendala teknis terkait sound system.

Sidang sempat diskors dua kali sebelum diputuskan ditunda pada 19 Maret.

“Baik, jadi sidang ditunda hari Jumat, tanggal 19 Maret 2021 pukul 09.00 WIB,” kata Suparman Nyompa.

Suparman menyebut penundaan ini merupakan pilihan yang berat.

“Jadi tadi permintaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), sangat berat memang sebenarnya. terpaksa kami tidak bisa lanjutkan persidangan karena persoalan suara yang tidak terang,” tutur Suparman.

Tim kuasa hukum Rizieq menyebut majelis hakim telah meminta Rizieq dihadirkan langsung dalam persidangan.

“Perintah hakim tadi menghadirkan Rizieq di ruang sidang untuk hari Jumat nanti,” kata Alamsyah.

Sementara itu, sidang yang melibatkan Ketua Majelis Hakim Khadwanto tidak ada kendala sound system. Pantauan Kompas.com, Rizieq bisa berbicara lancar.

Namun, Rizieq dan tim penagcara tetap tidak mau disidang jika terdakwa tidak dihadirkan secara langsung. Aksi walkout pun terjadi.

Setelah Rizieq dan tim penasihat hukumnya walk out, majelis hakim menanyakan kepada jaksa penuntut umum (JPU) terkait kelanjutan sidang.

Hakim menanyakan kesediaan terdakwa untuk mengikuti jalannya persidangan.

Majelis hakim kemudian memutuskan untuk memberikan waktu kepada JPU untuk menghadirkan Rizieq ke dalam persidangan.

Hakim menyebut, jika Rizieq tak kembali ke persidangan, maka persidangan akan dilanjutkan ke kasus selanjutnya.

Akhirnya Rizieq tidak muncul lagi dan sidang ditunda pada Jumat.

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here