Bogordaily.net- Polresta kota Bogor menggelar konferensi pers kasus narkotika di depan pintu utama Mall PGB kota Bogor Rabu 31 Maret 2021.
Sat Res Narkoba kota Bogor telah berhasil mengungkap 42 kasus narkoba dengan jumlah 60 tersangka di tiga bulan terakhir ini.
Kapolresta kota Bogor Susatyo Purnomo mengatakan, konferensi pers yang di gelar hari ini mengungkap 16 kasus yang terjadi di bulan Maret ini dengan jumlah 21 tersangka.
Para tersangka yang berhasil diamankan rata-rata bertugas sebagai pengedar yang diperintahkan oleh bandar besar nya untuk mengederkan narkotika yang telah dipesan oleh para pengguna.
Barang bukti yang telah disita ada 3 macam jenis narkotika berupa narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis atau lebih dikenal dengan nama gorilla.
“Tiga jenis narkotika ini cukup sering digunakan pengguna narkotika terutama jenis gorilla atau tembakau sintetis di kalangan remaja” Ujar Kapolresta kota Bogor, Susatyo Purnomo.
Jumlah narkotika yang telah di amankan berupa 94 paket jenis sabu dengan berat 220 gram, 11 paket jenis ganja dengan berat 280 gram, dan 84 paket jenis tembakau gorilla dengan berat 1,6 kilogram.
Konferensi pers digelar di pintu utama Mall PGB kota Bogor, karena lokasi tersebut merupakan salah satu lokasi yang sering digunakan untuk transaksi Narkoba dengan modus sistem tempel.
“Dari bandar besar ke bandar kecil kemudian disebar di beberapa titik, sehingga para pembeli atau pengguna di share lokasi melalui handphone” ucapnya.
Susatyo menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bogor khususnya kepada orang tua agar lebih waspada serta menjaga anak-anak nya agar tidak terjerumus ke Narkoba.
“Kami akan terus melakukan penegakan hukum terkait Narkoba dan seterusnya kami akan melakukan operasi terlebih nanti mendekati awal-awal bulan suci ramadhan” tuturnya. ***