Bogordaily.net – Selebgram, Millen Cyrus (21) yang baru saja bebas setelah sebulan masa rehabilitasi penyalahgunaan narkoba jenis sabu kini ditangkap kepolisian karena kembali dinyatakan positif benzo.
Millen ditahan lagi kepolisian pada Minggu, 28 Februari 2021.
Keponakan Ashanty tersebut dinyatakan positif benzo setelah melakukan tes urin yan dilakukan dalam razia pihak kepolisian di Kafe Brotherhood, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Selain Millen dan rekannya, ada beberapa pengunjung lain yang dinyatakan positif narkoba.
Millen yang saat itu mengenakan pakaian casual tanpa lengan dengan jeans akhirnya digiring pihak kepolisian bersama tiga rekannya ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya pada November 2020 Millen pernah ditangkap di hotel kawasan Jakarta Utara.
Saat dilakukan penggeledahan posisi menemukan barang bukti sabu 0,3 gram, satu alat hisap bong serta satu botol minuman keras.
Kala itu keluarga mengajukan agar Millen dilakukan rehabilitasi sebagai ganti dari hukuman penjara.
Pengajuan dari keluarga Millen pun di kabulkan pada 1 Desember 2020 dan Millen baru saja bebas dari rehabilitasi pada 11 Januari 2021. ***