Bogordaily.net – Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengaku akan mengikuti sidang tatap muka secara tertib apabila sidang digelar secara tatap muka atau offline.
Rizieq merupakan terdakwa kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung serta kasus hasil tes swab RS Ummi Bogor yang mengikuti sidang secara virtual dari Bareskrim Polri.
“Kalau ini bisa dilakukan (sidang offline), Insya Allah, saya bersama pengacara akan mengikuti sidang dengan tertib,” kata Rizieq dalam sidang pembacaan eksepsi, Selasa (23/3/2021), dikutip dari YouTube PN Jakarta Timur.
Rizieq juga akan mengimbau masyarakat untuk tidak menimbulkan kerumunan apabila sidang digelar tatap muka.
“Kami akan melakukan imbauan-imbauan kepada masyarakat untuk kita bersama-sama menjaga, jangan sampai terjadi klaster baru karena penanggulangan Covid-19 merupakan tanggung jawab kita bersama,” kata dia.
Rizieq pun memohon kepada majelis hakim agar ke depannya sidang dapat digelar secara langsung.
Menurut Rizieq, kemaslahatannya sebagai terdakwa harus menjadi pertimbangan utama bagi majelis hakim dan jaksa penuntut umum.
“Karena apa pun yang terjadi di persidangan ini, dari mulai saat ini sampai vonis nanti, itu saya selaku terdakwa yang akan menanggungnya dan yang akan menjalaninya,” ujar Rizieq.
Sikap Rizieq dan kuasa hukumnya yang menolak sidang secara offline sudah muncul sejak sidang perdana pada Selasa (17/3/2021) lalu.
Bahkan, saat itu Rizieq dan kuasa hukumnya mennyatakan walk out atau meninggalkan ruang sidang karena keberatan dengan sidang yang digelar virtual.
Sumber : kompas.com