Friday, 17 May 2024
HomeBeritaTilang Elektronik Diluncurkan, Pengendara dan Polisi Diawasi Di Jalan

Tilang Elektronik Diluncurkan, Pengendara dan Polisi Diawasi Di Jalan

Bogordaily.net – Bagi pengendara jangan coba melanggar lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Begitu juga bagi anggota Polantas yang bertugas di jalan. Karena diawasi kamera setelah Sabtu 20 Maret 2021, diluncurkan kamera atau ETLE berbasis portable.

Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, fasilitas itu dinamakan ETLE Mobile.

Dikutip Tribunnews.com, nantinya petugas tak akan lagi melakukan kontak langsung dengan pengendara yang melanggar lalu lintas.

“Misal sering terjadi kebut-kebutan di Kemayoran, maka ETLE mobile ini akan merapat ke titik sasaran dan akan langsung merekam pelanggaran lalu lintas di sana,” kata Kapolda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (20/3/2021).

Menurutnya, mekanisme ETLE mobile dan ETLE statis yang terpasang permanen di jalan tidak jauh berbeda.

Pengendara yang melintas dan melanggar, akan terekam untuk kemudian ditindaklanjuti petugas.

“ETLE mobile tidak hanya merekam perilaku pelanggar lalu lintas. Dia juga merekam perilaku anggota yang bertugas di lapangan,” ujarnya..

Dijelaskannya, adapun ETLE mobile yang diluncurkan kali ini mencakup beberapa jenis di antaranya bodycam, helmet cam, dashcam, dan drone surveillance.

Sementara ETLE mobile yang telah dioperasikan oleh Polda Metro Jaya berjumlah 30 unit.

“Yang satu dilengkapi body cam, ini dimanfaatkan apabila berkomunikasi dengan pelanggaran lalu lintas. Kedua adalah helmet cam di mana anggota yang melaksanakan patroli dilengkapi dengan kamera menempel di helm, sehingga pelanggar lalin yang terjadi mampu terekam dengan baik,” tuturnya.

“Kemudian dashcam itu ada di dalam mobil sehingga anggota yang melaksanakan patroli mampu merekam pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang terjadi,” kata Kapolda Metro.

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here