Bogordaily.net – Viral pelaku aniaya terhadap anak balita 2,4 tahun di Tanggerang berinisial AS (27) ternyata sedikitnya 5 kali merekam aksinya.
Dari lima video dengan posisi penganiayaan yang berbeda lalu salah satu videonya menjadi viral.
Dalam video yang viral AS menganiaya balita tersebut dengan cara dipukuli pada bagian dadanya hingga sesak.
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan bahwa polisi menyita ponsel pelaku.
Dari hasil pemeriksaan dengan terdapat lima video rekaman penganiayaan balita itu.
Tujuan merekam aksinya adalah untuk memperingatkan korban jika melakukan kesalahan yang sama akan di pukul seperti itu lagi.
“Tujuan tersangka memvideokan dan merekam untuk memperingatkan korban, kalau korban lempar handphone dan nangis lagi akan dipukul seperti itu lagi dengan menunjukkan video itu,” tutur Kapolres Kota Tangerang AKBP Wahyu S Bintoro.
Pada video kedua pelaku melakukan pemukulan sebanyak 7 kali pada bagian perut korban dengan menggunakan tangan kiri hingga korban buang air besar.
Kejadian tersebut baru diketahui setelah saksi yang merupakan bibi korban melihat handphone pelaku, kejadian penganiayaan terjadi pada 28 Februari 2021 saat itu korban dititipkan ke rumahnya.
Hampir dua bulan sejak kejadian penganiayaan, saksi baru mengetahui kejadian tersebut lalu memberitahukan kepada ibu korban yang merupakan kakaknya. ***