Friday, 22 November 2024
HomeBeritaWaw, BNPB Berikan 5 Kategori Penerima Penghargaan Bidang Penanggulangan Bencana

Waw, BNPB Berikan 5 Kategori Penerima Penghargaan Bidang Penanggulangan Bencana

Bogordaily.net – Badan Nasional Penanggulangan Bencama (BNPB) dan berbagai pihak melakukan kolaborasi dan kerja sama dalam penanggulangan bencana di Indonesia.

Sinergi berbagai pihak atau pentaheliks ini tak hanya di tingkat pusat tetapi juga di daerah. Upaya sinergi ini diapresiasi BNPB dengan pemberian penghargaan berlangsung jelang penutupan Rakornas PB 2021.

Ini membuat BNPB menganugerahkan penghargaan kepada sejumlah pihak yang telah terlibat secara aktif dalam penanggulangan bencana, baik itu bencana alam maupun nonalam, seperti pelestarian alam, penanganan darurat bencana maupun Covid-19.

Karena penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dan semangat untuk tetap terjaga dan berkelanjutan untuk mewujudkan resiliensi bangsa.

Lalu BNPB memberikan penghargaan kepada unsur pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, lembaga usaha dan media massa.

Penyerahan penghargaan ini diberikan pada hari kelima atau penutupan Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) 2021 di Graha BNPB, Jakarta, Rabu 10 Maret 2021.

Berikut ini para penerima penghargaan dalam Rakornas PB 2021:

1. Kategori Pemerintah Daerah.

Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Kepualauan Bangka Belitung, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Kalimantan Selatan.

Lalu Provinsi Aceh, Provinsi Bali, Provinsi Papua Barat, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinisi Maluku, Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Papua.

Lalu Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Bantul.

Terakhir Kota Ambon, Kota Bontang, Kota Cilegon, Kota Kupang, Kota Sorong, Kota Tidore Kepulauan dan Kota Padang.

2. Kategori Dunia Usaha.

Seperti Garuda Indonesia, Bank Danamon, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (GOJEK), Lion Mentari Airline dan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia.

3. Kategori Perseorangan, Masyarakat dan Kelompok.

Penghargaan ini diberikan kepada Ahmad L Maliki, Dede Nurjaman, Siti Mulyati, Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, Arif Fuad Hidayah, Harrys Yasin, dan Unang Endro Waluyo.

Perhimpunan Indonesia TIonghoa (INTI), UNICEF, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI), LPBI NU, Human Initiative, World Food Programme.

Lalu Palang Merah Indonesia (PMI), Mer-C Indonesia, Yayasan Buddha Tzu Chi, Yakkum Emergency Unit, Caritas Germany, Wahana Visi Indonesia, Rumah Zakat, Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC).

4. Kategori Perguruan Tinggi.

Institut Pertanian Bogor, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Tadulako, Universitas Hasanuddin, Universitas Mataram

5. Kategori Media Masa (Televisi, Media Cetak, Media Online dan Radio).

Diberikan kepada Kompas, Metro TV, Harian Jogja, Lombok TV, MNC Trijaya, Detik.com, Radio Repulik Indonesia (RRI), ANTV, BeritaSatu Media, CNN Indonesia, LKBN Antara, GTV, IDX Channel.

Kemudian Indosiar, iNews TV, JAKTV, Kompas TV, MNC TV, NET TV, O Channel TV, RCTI, RTV, SCTV, Trans7, TRANS TV, TV ONE, TVRI, Bandung TV, Banjar TV, Bali TV, Carang TV Ambon, CTV Banten, Fajar TV Makassar.

Lalu Jawa Pos TV, Sriwijaya TV, TATV Solo, I-RADIO, Hard Rock FM, Trax FM, RADIO ELSHINTA, Suara Surabaya Media, KBR.id, Kompas.com, Tribunnews.com, Liputan6.com, Merdeka.com, Kapanlagi.com, Dream.co.id, Video.com, Okezone.com, Sindonews.com, Viva.co.id.

Selanjutnya Cnnindonesia.com, Cnbcindonesia.com, Medcom.id, Kumparan.com, Suara.com, Tirto.id, Idntimes.com, Bisnis.com, Republika.co.id, Tempo.co, Jawapos.com, Katadata.co.id.

Kemudian Thejakartapost.com, Rmol.id, Rmco.id, Beritasatu.com Antaranews.com, Jpnn.com, Mediaindonesia.com, Inews.id, Topcareer.id, Pikiran-rakyat.com Akurat.co, Ceknricek.com, Wartaekonomi.co.id, Infobanknews.com, Haibunda.com.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here