RW atau Raga Wicaksono adalah anak dari tersangka S atau Sunarso yang mana merupakan pensiunan Dinas Pariwisata DKI Jakarta, diketahui memegang kartu pas Bandara Soekarno Hatta.
“Tahu seluk-beluk bandara bahkan bisa keluar. Kami masih dalami kartu pas-nya termasuk anaknya sendiri si RW, bisa ada kartu pas keluar masuk bandara,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, pada Rabu 28 April 2021.
Tak hanya Sunarso, RW selaku anak dari Sunarso pun memegang kartu pas Bandara Soekarno Hatta, berperan untuk menjemput JD.
“Kita dalami semua termasuk adanya kartu pas yang memang saudara S yang mengatur mulai dari menjemput, ini memiliki kartu pas. Dia dulu mantan pegawai, pensiunan dari Pariwisata DKI, sudah pensiun,” ujar Yusri dilansir dari Detikcom.
Saat ini polisi telah menyita kartu pas Bandara Soekarno Hatta milik Sunarso.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Mereka tak ditahan karena ancaman pidananya di bawah lima tahun penjara.
Untuk tersangka GC yang berperan dalam memasukan data JD ke hotel untuk karantina, namun hal tersebut hanya untuk formalitas agar seolah-olah JD melakukan karantina.