Bogordaily.net – Dewan pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Bogor melakukan aksi demo di depan Istana Bogor menuntut pemerintah mengusut tuntas kasus dugaan mafia tahan Rumah Sakit (RS) Marzoeki Mahdi.
Ketua DPD Mahasiswa Pancasila Kota Bogor, Fatholloh Fawait mengatakan bahwa mereka menuntut pemerintah pusat melalui kementerian kesehatan, Kementerian Keuangan sertaKapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut
“Giat kita hari ini adalah untuk menuntut pemerintah pusat melalui kementerian kesehatan, kementeria keuanga da kapolri untuk usut tuntas dugaan mafia tahan di Kota Bogor,” ucapnya
Fatholloh mengaku telah melakukan aksi turun kejalan ini sebanyak 4 kali namu tidak kunjung menemukan titik terang.
Mapancas mengatakan tanah yang mereka maksud adalah tanah milik negara yang dikelola oleh Badan Layanan Umum Rumah Sakit Marzuki Mahdi.
“Tanah negara yang kita maksud ini adalah tanah negara kementerian kesehatan yan di kelola sebagai pengguna barang nya itu adalah badan layanan umum Rumah Sakit Marzuki Mahdi,” tuturnya.
Fatholloh mengungkapkan bahwa lebih dari 57 hektar tanah tersebut diduga tidak berjala sesuai undang – undang yang berlaku.
“Kurang lebih 57 hektar tanah itu kita duga tidak berjalan berdasarkan aturan atau perundangan – undangan yang jelas, padahal sudah diatur dalam peraturan kementerian keuangan, kesehatan itu ada semua, tapi kita duga tidak berjalan,”ucapnya.
Selain itu Mapancas mempertanyakan pemanfaatan di tanah milik negara tersebut oleh individu – individu untuk di komersilkan.
“Kedua itu terkait pemanfaatannya, hari ini kita ketahui bersama semua terlihat secara jelas banyak gedung yang ada disana. Nah ini pertanyaannya atas dasar apa individu – individu yang menggunakan tanah negara tersebut untuk dikomersilkan. Itu yg kita tanyakan,” ucal Fatholloh.
Ia mengaku telah melakuka konfirmasi dengan pihajk RSUD Marzuki Mahdi, dengan sebanyak 3 kali pertemuan.
Dari hasil konfirmasi tersebut pihak RSUD Marzuki Mahdi tidak mempunyai aturan yan jelas mengenai pemanfapatan tanah milik negara tersebut.
“Setelah kita konfirmasi kepada pihak rsud marzuki mahdi ternyata mereka tidak ada untuk memiliki aturan yang jelas,” ucapnya. ***