Thursday, 18 April 2024
HomeBeritaPasca Penangkapan Munarman, TNI-Polri Geledah Bekas Kantor FPI

Pasca Penangkapan Munarman, TNI-Polri Geledah Bekas Kantor FPI

Bogordaily.net – Sebanyak 60 personel gabungan TNI-Polri melakukan penggeledahan di bekas Kantor (FPI), di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 27 April 2021.

Penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut atas ditangkapnya oleh Densus 88 Antiteror Polri.

sebelumnya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, pukul 15.30 WIB sore.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, ditangkapnya diduga berkaitan dengan kegiatan bait teroris di tiga kota.

“Terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kasus baiat di Makassar dan mengikuti baiat di Medan,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 27 April 2021 dikutip dari suaracom.

diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Namun, kuasa hukum , Azis Yanuar, menolak alasan kepolisian tersebut. menurut Azis, ia hanya menghadiri acara seminar bukan kegiatan baiat.

Tidak lama setelah penangkapan itu, Azis mengatakan bahwa pihaknya segera mendatangi kediaman untuk memeriksa kondisi rumah dan keluarga kliennya.

Saat ditangkap, mengenakan baju koko dan sarung. Saat itu juga langsung dibawa oleh Densus 88 Antiteror menggunakan mobil putih. ***

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here