Saturday, 20 April 2024
HomeKabupaten BogorLarangan Mudik Lebaran Dipercepat, Ini Respon Pemkab Bogor

Larangan Mudik Lebaran Dipercepat, Ini Respon Pemkab Bogor

 

Bogordaily.net – Pemerintah pusat mempercepat yang sebelumnya berlaku 6-17 Mei menjadi 22 April-24 Mei 2021.

Menyikapi kebijakan , mulai memberlakukan pengetatan pintu masuk wilayahnya, menyusul surat edaran Pemerintah untuk memperketat mobilitas para Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dalam rangka menyikapi larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah/2021.

, mengatakan mulai melakukan penyekatan kendaraan dibeberapa titik menegakkan larangan mudik sejak Kamis.

Setidaknya ada tujuh posko penyekatan yang didirikan di wilayah .

Menurut Ade, pihaknya akan tetap melarang warga luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetebak) masuk ke wilayah Bogor meski sudah membawa surat negatif hasil tes cepat antigen sekalipun.

“Dari luar Jabodetabek tidak diperbolehkan masuk ke Bogor, meski membawa surat hasil tes cepat antigen negatif karena ada indikasi mudik yang mulai dilarang hari ini oleh Pemerintah Pusat,” ujar , di Cibinong, Bogor, Kamis, 22 April 2021.

Bagi masyarakat dari Jabodetabek boleh masuk ke dengan catatan membawa surat hasil negatif tes cepat antigen.

Oleh karenanya, Ade menegaskan petugas di posko pemeriksaan juga akan memutar balik warga Bogor yang ingin ke luar wilayah selain Jabodetabek di perbatasan.

“Sebaliknya, kami juga tidak perkenankan warga Bogor keluar wilayah Bogor selain Jadetabek, akan diputar balik, seperti ke Sukabumi, Cianjur, Lebak,” ungkapnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here