Kapolda Sumatera Utara (Sumut) mengatakan, perhitungan tersebut dilakukan dari Desember 2021, dan pelaku diperkirakan mendapat Rp 1,8 Miliar.
“Kita masih menghitung ini, yang jelas kurang lebih yang kita hitung kalau dari Desember 2020 kurang lebih sementara perkiraan kita Rp 1,8 miliar sudah masuk kepada yang bersangkutan,” ucap Kapolda Sumut Irjen Panca Putra kepada wartawan, Jumat 30 April 2021.
Namun hingga kini polisi masih melakukan pendalaman untuk perhitungan keuntungan yang didapatkan oleh pelaku, saat ini pihak kepolisian telah menyita uang sebesar Rp 149 juta dari hasil kejahatannya.
“Yang jelas ini ada Rp 149 juta yang kita sita dari tangan tersangka,” ungkap Panca.
Panca mengungkapkan dari hasil penyelidikan pada para saksi, pelaku menggunakan cotton bud swab antigen bekas pakai.
Panca menjelaskan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, karyawan dari laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan RA Kartini, Kecamatan Medan Polonia, Medan melakukan kegiatan penggunaan cotton bud swab antigen bekas sejak 17 Desember 2020 dan dilakukan untuk swab di Bandara Kualanamu.
“Yang menyuruh melakukan pendaur-ulangan atau penggunaan cotton bud swab antigen adalah, PM selaku BM (business manager) kepada karyawan yang bekerja di laboratorium Kimia Farma Bandara Kualanamu dan kepada SR selaku kurir serta DP (CS di laboratorium),” ungkap Panca.
Selain itu pelaku pun memalsukan data pasien, diketahui setiap harinya ada sekitar 250 pasien yang melakukan swab di Bandara Kualanamu.
“Yang dilaporkan ke Bandara dan Pusat Kantor Laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan RA Kartini Medan adalah sekitar 100 orang, kemudian sisanya sekitar 150 pasien merupakan keuntungan yang didapat PM dari hasil penggunaan cotton bud swab antigen bekas, di mana rata-rata hasil dari keuntungan yang dibawa saudara SR ke PM, yaitu sekitar Rp 30 juta,” tutur Panca.
Sebelumnya diketahui jika polda Sumatera Utara melakukan sidak pada tempat tes antigen di Bandara Kualanamu, pada Selasa 27 April 2021 yang mana diduga feskes tersebut menggunakan alat tes rapid swab antigen bekas pakai berulang kali.
Peralatan kesehatan tersebut diduga berupa alat yang dimasukan ke hidung, alat tersebut dicuci lalu dipakai kembali.