Bogordaily.net – Menjelang bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kota Bogor, meminta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI untuk lebih gencar informasikan dan mengawasi jaminan kehalalan produk yang masuk dan beredar di Indonesia.
“Kami Minta BPJPH dan LPPOM MUI lebih gencar lagi menjamin kehalalan produk yang masuk dan beredar di Indonesia,” kata Ketua DPD Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kota Bogor, Fatholloh Fawait.
Menurut ketua DPD Mahasiswa Pancasila Kota Bogor ini, negara berkewajiban memberikan pelindungan dan jaminan tentang kehalalan produk yang dikonsumsi.
Atau yang digunakan masyarakat untuk menjamin setiap pemeluk agama dapat beribadah dan menjalankan ajaran agamanya masing-masing, sebagaimana yang diamanahkan Undang-undang 34 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) .
“Menurut UU tersebut, Kementerian Agama melalui BPJPH dan MUI bertanggung jawab dalam kepastian halalnya sebuah Produk. Jadi kami minta lembaga terkait menjalankan amanah UU JPH secara komprehensif,” sambungnya
Pasalnya menurut sihol, sapaan akrabnya, masih banyak produk yang beredar di Indonesia belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dimana produk yang benar halal wajib mencantumkan keterangan halal. dan yang tidak halal pun wajib mencantumkan tidak halal.
“Berangkat dari pasal 26 UU JPH, Kami menduga masih ada produk yang belum bersertifikat Halal dan juga tidak memencantumkan keterangan tidak halal.” ucapnya
Maka pihaknya mengajak masyarakat bersama-sama pemerintah lebih aktif lagi mengawasi, dan mensosialisasikan jaminan untuk menyambut bulan suci ramadhan. Adv