Tuesday, 23 April 2024
HomeKota BogorMenjelang Ramadhan, Mapancas Minta BPJPH dan LPPOM MUI Gencar Informasikan Produk Halal

Menjelang Ramadhan, Mapancas Minta BPJPH dan LPPOM MUI Gencar Informasikan Produk Halal

Bogordaily.net – Menjelang bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah Dewan Pimpinan Daerah (Mapancas) Kota Bogor, meminta Badan Penyelenggara Jaminan () dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) untuk lebih gencar informasikan dan mengawasi jaminan kehalalan produk yang masuk dan beredar di Indonesia.

“Kami Minta dan lebih gencar lagi menjamin kehalalan produk yang masuk dan beredar di Indonesia,” kata Ketua DPD (Mapancas) Kota Bogor, Fatholloh Fawait.

Menurut ketua DPD Kota Bogor ini, negara berkewajiban memberikan pelindungan dan jaminan tentang kehalalan produk yang dikonsumsi.

Atau yang digunakan masyarakat untuk menjamin setiap pemeluk agama dapat beribadah dan menjalankan ajaran agamanya masing-masing, sebagaimana yang diamanahkan Undang-undang 34 Tahun 2014 tentang Jaminan (JPH) .

“Menurut UU tersebut, Kementerian Agama melalui dan MUI bertanggung jawab dalam kepastian halalnya sebuah Produk. Jadi kami minta lembaga terkait menjalankan amanah UU JPH secara komprehensif,” sambungnya

Pasalnya menurut sihol, sapaan akrabnya, masih banyak produk yang beredar di Indonesia belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dimana produk yang benar halal wajib mencantumkan keterangan halal. dan yang tidak halal pun wajib mencantumkan tidak halal.

“Berangkat dari pasal 26 UU JPH, Kami menduga masih ada produk yang belum bersertifikat Halal dan juga tidak memencantumkan keterangan tidak halal.” ucapnya

Maka pihaknya mengajak masyarakat bersama-sama pemerintah lebih aktif lagi mengawasi, dan mensosialisasikan jaminan untuk menyambut bulan suci ramadhan. Adv

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here