Bogordaily.net – Viral video wanita diludahi saat adu argumen antara warga dengan diduga oknum anggota organisasi masyarakat (Ormas) Dewan Pempinan Daerah (DPD) Forum Umat Islam (FUI) Medan saat memerotes gelaran Jaran Kepang ditanggapi Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
Oknum ormas tersebut menganggap gelaran Jaran Kepang itu sebagai syirik.
Moeldoko menyinggung viral aksi tersebut saat jumpa pers pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) usai diambil alih oleh Pemerintah, di Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 9 April 2021.
Ia mengimbau tidak ada lagi kejadian serupa ke depan karena tingkah tersebut terkesan sebagai kemunduran.
“Kita berharap kejadian-kejadian yang baru saja terjadi dimana ada sekelompok ormas yang apa itu, terhadap pertunjukan jaran kepang, tidak boleh terjadi ke depan. Bangsa mau mundur kemana?” katanya.
Sebagai informasi, keterangan pada unggahan video yang diunggah akun Facebook Palti Hutabarat tertulis bahwa pertunjukan seni budaya Jaranan atau Jaran Kepang dianggap syirik oleh ormas Laskar Khusus Umat Islam FUI DPD Medan.
“Pertunjukan seni budaya Jaranan atau biasa disebut Jaran Kepang, Laskar Khusus Umat Islam FUI DPD Medan Menganggap Syirik lalu di bubarkan, Beberapa saat kemudian, salah 1 anggota ormas tersebut maju & meludahi wanita yang adu argumen. Kontan, sejumlah warga emosi. Kerusuhan pun terjadi,” tulis akun Facebook Palti Hutabarat.
Video itu berdurasi 2 menit 2 puluh detik, pemperlihatkan seorang wanita yang sedang adu argumen dengan beberapa orang angota ormas.
Wanita tersebut marah atas perlakuan ormas yang mengatakan bahwa seni yang mereka tampilkan adalah syirik.
“dimana mana orang bebas, di Merak bebas,” ucap wanita tersebut.
Lalu ormas menanyakan apakah pihak dari seni budaya sudah izin atau belum lalu mereka mengatakan sudah mendapatkan izin.
“Kami sudah izin, terserah katanya,” ucap wanita tersebut.
Tiba – tiba seorang pria anggota ormas mendekati wanita itu sambil membuka maskernya lalu meludahi wanita tersebut.
Kondisi seketika menjadi ricuh, pihak seni budaya tidak terima perlakuan tidak sopan dari anggota ormas.
Kini, oknum Ormas FUI dalam video tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Medan sebagai kasus penganiayaan dan penghinaan.***